POROSMAJU.COM, BULUKUMBA — Warga menyayangkan masih beroperasinya beberapa proyek tambang di Bulukumba dengan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bulukumba, Kamis 28 Desember 2017.
Aktivis Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup (APPLH), Asdar Sakka, menuntut ketegasan satuan gabungan khusus yang telah dibentuk untuk menertibkan tambang ilegal.
Sayangnya, hingga kini lanjut Asdar, beberapa proyek tambang masih berlanjut, salah satunya di Desa Lonrong Kecamatan Ujung Loe. Asdar memastikan proyek tersebut ilegal. Karena itu, ia menanyakan tindak satgas yang telah dibentuk tersebut.
“Satgas sudah ada, tapi sampai hari ini, masih beroperasi salah satunya di Desa Lonrong. Mana kerja Satgas tambang ilegal yang ada di Kabupaten Bulukumba,” kata Asdar Kamis, 28 Desember 2017.
Salah satu pemilik tambang di Desa Manjalling, Syahrul, juga turut menyayangkan kerja satgas yang dinilainya tebang pilih. Hal ini karena tambangnya dihentikan sementara tambang lainnya tidak.
“Seharusnya satgas tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan tambang-tambang yang tidak memiliki izin alias ilegal di Bulukumba,” ungkap Syahrul.
“Karena sampai hari ini masih ada tambang ilegal beroperasi, dimana kerja Satgas, seharusnya Satgas tertibkan itu semua,” lanjut Syahrul.
Sementara itu, saat menemui warga yang menuntut ketegasan satgas, AM Sukri Sappewali yang didampingi Tomy Satria Yulianto dan Kadis Lingkungan Hidup Andi Misbah Wawo menyebut akan menindak lanjuti laporan warga tersebut dengan membentuk satuan tugas (Satgas) Penataan Tambang bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bulukumba.
“Kita sudah melakukan langkah preventif dan persuasif, juga sudah menyampaikan laporan kepada kepolisian, namun ternyata belum berhenti. Jadi saatnya dilakukan langkah penindakan kepada penambang ilegal itu,” ungkap AM Sukri.
Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria, menyampaikan permohonan maaf apabila pemkab dinilai lamban menangani persoalan tambang ilegal tersebut.
Ia menyebutkan, dalam menyelesaikan masalah ini, dibutuhkan mekanisme cukup panjang. Ini karena pertambangan sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Meski ini sudah kewenangan provinsi, bukan berarti pemda juga berlepas tangan, sehingga kami akan tetap melakukan upaya hukum atas penambang ilegal itu,” tambah Tomy Satria.
Ada pun salah satu unsur yang terlibat dalam satgas tersebut, Wakapolres Bulukumba, Syarifuddin, mengungkapkan tim satgas tidak menutup mata dan akan menindaklanjuti terus menerus kasus-kasus penambangan ilegal (Baslam).