POROSMAJU.COM, MAKASSAR – Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Widodo Sumiyanto menuturkan Sulsel akan ikut terpengaruh dengan masalah ekspor rumput laut.
Ini terkait isu kebijakan Departemen Pertanian Amerika Serikat yang memberlakukan delisting (pencabutan) produk karagenan rumput laut dari daftar bahan pangan organik nasional.
“Saat ini, isu tersebut belum berpengaruh terhadap kinerja ekspor. Namun, dikhawatirkan ke depan akan memberikan efek terhadap preferensi konsumen global,” jelas Widodo, Senin 19 Maret 2018.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai wakil pemerintah bekerjasama dengan Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) sedang berupaya melakukan pendekatan persuasif terhadap otoritas Amerika Serikat.
Widodo menjelaskan pihaknya memberikan bukti positif yang diharapkan bisa diterima oleh otoritas Amerika Serikat. Ia juga mengaku secara kelembagaan, pihaknya akan mengadvokasi ARLI melalui kamar dagang Amerika Serikat.
“Ekspor rumput laut dalam bentuk bahan mentah sebagian besar ke Tiongkok, dari Tiongkok kemudian diekspor ke Amerika Serikat dalam bentuk karagenan. Jika Tiongkok terganggu dengan kebijakan delisting, Indonesia akan terganggu ekspornya,” jelasnya.