BULUKUMBA, POROSMAJU.COM–Perekrutan penambahan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak transparan.
Hal tersebut dikarenakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan gelar tes wawancara calon secara tiba-tiba dan melakukan penambahan di luar yang lolos masuk sepuluh besar pada seleksi anggota PPK yang lalu.
Atas dugaan tersebut, membuat riuk pemuda Bulukumba, diantaranya Nasrum dan Justin pemuda kindang yang juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan mantang anggota PPK Kindang, mereka angkat bicara, Kamis (15/11/2018).
Menurut Nasrum, Pemilu Bulukumba di tahun 2019 mendatang berpotensi terjadi kecurangan, karena proses penambahan Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) tidak terpublikasi, dan terkesan tersembunyi informasinya.
“Kami yakin banyak pemuda Bulukumba yang berkapasitas ingin bergabung sebagai PPK tapi proses perekrutanya salah karena hanya orang tertentu yang tau bahwa proses perekrutanya sementara berlansung dan tiba-tiba langsung diadakan tes wawancara tanpa apa informasi yang disampaikan,” katanya.
“Bahkan, salah satu rekannya yang masuk sepuluh besar lalu, ia baru tahu jika ada tes wawancara, saat tes sudah berlangsung baru di hubungi,” bebernya.
Senada yang di ungkapkan oleh Justin, bahwa KPU Bulukumba pada perekrutan PPK tidak transparan dan menerima calon di luar pendaftar yang tiba-tiba muncul namanya dan langsung ikut tes wawancara.
“Gimana tidak, jika ingin penyelenggara beintegritas seharusnya melakukan perekrutan yang transparan, tidak secara sebatas hubungan emosional saja, sebab banyak pemuda Bulukumba yang berkualitas dan berintegritas yang mampu di rekrut menjadi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu anggota KPU Bulukumba, Awaluddin, yang di temuai di kantor KPU, menanggapi hal tersebut, ia mengatakan bahwa perekrutan anggota PPK sudah sesuai juknis dimana surat edaran KPU RI menindaklanjuti keputusan MK yang mengakomodir penambahan dua anggota KPU dan PPK dibeberapa kabupaten, termasuk Bulukumba.
Lanjut Awal, alasannya ia menerima calon di luar pendaftar karena sudah memenuhi syarat, apa lagi pendaftar sebelumnya yang masuk sepuluh besar di beberapa kecamatan banyak yang tidak memenuhi syarat dan ada yang mengundurkan diri.
Olehnya itu, untuk memenuhi kouta sebanyak 7 orang calon tentu pihak kami menerima calon diluar pendaftar “untuk memenuhi kuota yang 7 itu memang pihak kami harus menerima calon di luar pendaftar,” singkatnya.
Reporter: Imam
Redaksi : Jumardi
Seleksi PPK, KPU Bulukumba Loloskan Calon di Luar Pendaftar
