SINJAI, POROSMAJU.COM– Wakil Bupati Sinjai Hj.Andi Kartini Ottong. S.IP. MP hadiri dalam Pembahasan Tindak Lanjut (PTL) rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semenster II Tahun 2018 yang bertempat di aula BPK Makassar. Senin (10/12/2018).
Acara tersebut akan berlansung selama 3 hari, yang dihadiri para Wakil Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan selaku Ketua tim tindak lanjut.
Pada pembahasan tindak lanjut ini, BPK bersama Pemerintah Kabupaten/Kota membahas progress tindak lanjut yang dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota atas Rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.
Dalam PTL ini, Wahyu Priyono Kepala Perwakilan BPK mengumumkan peringkat kemajuan tindak lanjut rekonendasi BPK se-Sulawesi Selatan.
Dari 24 Kabupaten/Kota. Kabupaten Sinjai berhasil meraih peringkat terbaik ke 2 se-Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Sinjai Hj.Andi Kartini Ottong menyampaikan rasa syukur dan sekaligus berterima kasih kepada tim tindak lanjut Kabupaten Sinjai atas kerja kerasnya, dan kepada semua OPD yang telah serius melaksanakan semua rekonendssi atas temuan BPK.
“Mudah mudahan kita bisa meningkatkan Prestasi ini di tahun depan, kalau bisa kita menjadi yang terbaik 1, ujarnya di sela sela Pembahasan tindak lanjut BPK ini,” Harapnya.
Semetara itu Kepala Bagian Hukum dan HAM yang juga Sekretaris tim tindak lanjut Pemkab Sinjai, Lukman Dahlan menyatakan, prestasi peringkat ke 2 patut disyukuri, karena progress tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selalu naik dan signifikan.
“Kita pernah di posisi peringkat ke 18, naik menjadi 10, lalu peringkat ke 8, setelah itu peringkat 5 dua tahun berturut turut, dan Tahun ini peringkat ke 2 dengan capaian 87,50 persen,” Katanya.
“Untuk tindak lanjut atas temuan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, secara berturut turut 2017 dan 2018, Kabupaten Sinjai menjadi Kabupaten terbaik 1 di Sulawesi Selatan, dan mendapat piagam penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan,” Terangnya. (**)
JUMARDI.
Mengikuti PTL BPK, Ini Harapan Wabup Sinjai
