POROSMAJU.COM, Di beberapa wilayah Sulawesi Selatan masih mempercayai bahwa pernikahan dengan keluarga sendiri lebih baik. Sistem kekerabatan Bugis atau yang dianut masyarakat adat suku Bugis adalah adeq asseajingeng.
Sistem kekerabatan merupakan ikatan keluarga yang terjalin sampai generasi selanjutnya dan berlangsung terus menerus. Ini membuat hubungan kekerabatan akan menjadi sangat luas karena perkawinan di antara keluarga mereka.
Di suku Bugis, perkawinan (siala) biasanya berlangsung antarkeluarga dekat atau antarkelompok petronasi yang sam. Ini dimaksudkan untuk pemahaman yang lebih mudah antarkeluarga.
Dalam bahasa Bugis, sistem kekerabatan dikenal dengan Asseajingeng. Istilah-istilah Asseajingeng (kekerabatan) orang Bugis dapat diketahui berdasarkan pemaparan Mattulada (1995), yaitu :
- BoEq: Buyut, yaitu ibu/ayah/ paman/bibi/dari nenek
- Kajao :Nenek perempuan, yaitu ibu dari ibu/ ayah dari Ego, dengan semua saudara-saudara dan sanak-keluarga dalam angkatan dengan nenek perempuan.
- Neneq atau Toaq : Nenek laki-laki, yaitu ayah dari ibu/ayah dari Ego, dengan semua saudara-saudara dan sanak-keluarga laki-laki saudara dan sanak-keluarga laki-laki dalam angkatan setara dengan nenek.
- Inang atau Indoq: Ibu dari Ego.
- Amang atau Ambeq: Ayah dari Ego.
- Inaure : Bibi, yaitu saudara-saudara perempuan dan sanak keluarga perempuan, dalam angkatan setara dengan ibu/ayah dari Ego.
- Amaure : Paman, yaitu saudara laki-laki dan sanak keluarga laki-laki dari ibu/ayah Ego.
- Matua : Mertua lelaki/perempuan, yaitu ibu/ayah dan sanak-keluarga dalam angkatan setara dengan ibu/ayah dari isteri Ego. Juga ibu/ayah dan sanak keluarga dalam angkatan setara dengan ibu/ayah dari Ego, bagi isteri Ego.
- Puru-indoq: Ibu tiri, ialah isteri dari ayah Ego, bukan yang melahir-kan Ego.
- Puru-ambeq :Ayah tiri, ialah suami dari ibu Ego, yang membuahi ibu Ego yang melahirkan Ego.
- Lakkai atau Ambeanaq : Suami.
- Waime atau Indoanaq : Isteri Ego.
- Anaq dara : Saudari-saudari Ego.
- Padaoroane : Saudara-saudara lelaki dari Ego.
- Anaq burane :Saudara laki-laki dari isteri Ego, bagi isteri Ego.
- Padakkunrai : Saudara perempuan dari isteri Ego, bagi isteri Ego.
- Ipaq: Ipar, yaitu saudara perem-puan/laki-laki dan sanak-keluarga dalam angkatan setara dari isteri Ego. Juga saudara-saudara perempu-an/laki-laki dan sanak ke-luarga dalam angkatan seta-ra dari Ego, bagi isteri Ego.
- Baiseng : Mertua perempuan/laki-laki dari anak-anak dan kema-nakan-kemanakan Ego.
- Salessureng sikaporoq: Saudara-saudara tiri laki-laki/permpuan dari Ego, yaitu saudara-saudara laki-laki/perempuan yang tidak sedarah dengan Ego.
- Sapposiseng : Sepupu sekali, yaitu anak-anak lelaki/perempuan dari saudara-saudara perempu-an/lelaki dari ibu/ayah Ego.
- Sappokkarua : Sepupu-dua kali, yaitu anak-anak lelaki/perem-puan dari sepupu sekali ayah/ibu Ego.
- Sappokkatellu : Sepupu tiga kali, yaitu anak-anak lelaki/perempu-an dari sepupu dua kali ayah/ibu Ego.
- Anri : Adik, ialah semua saudara/ saudari dan sanak-keluarga perempuan/lelaki dalam angkatan setara dengan Ego, yang dalam usia lebih muda dari Ego.
- Daeng : Kakak, ialah semua sauda-ra/saudari dan sanak-keluarga perempuan/lelaki dalam angkatan setara dengan Ego, yang dalam usia lebih tua dari Ego.
- Lago : Suami dari saudari-saudari dan suami dari sepupu-sepupu perempuan dari isteri Ego.
- Anaq : Anak, ialah anak-anak perempuan/ lelaki dari Ego.
- Anaure : Kemanakan, ialah putera/ puteri dari saudara-saudari Ego dan isteri serta putera/ puteri dari sanak keluarga Ego dan isteri Ego dalam angkatan setara dengan Ego.
- Pura-anaq : Anak-tiri, yaitu putera/ puteri dari isteri Ego, yang dibuahi oleh suami yang lain sebelum Ego.
- Menettu : Menantu, ialah suami atau isteri dari puter/puteri Ego, serta suami atau isteri kemanakan-kemanakan Ego dan isteri Ego.
- Eppo : Cucu, yaitu putera/puteri dari anak-anak perempuan/ lelaki dan kemanakan-kemanakan Ego.
Suku Bugis percaya bahwa sistem tersebut sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari utamanya dalam persoalan tolong menolong. Bahkan mereka percaya bahwa sistem pernikahanlah yang mampu mempertahankan hubungan kekerabatan mereka.
Sejalan dengan itu, Nurul Ilmi Idrus, dalam disertasinya yang berjudul ‘To Take Each Other’: Bugis Practices of Gender, Sexuality and Marriage (2003), menuliskan;
“Nakko sappa’ko baine, ia melorie ti ri seajinnu, nasaba’ idi’ tu to ugie nakko bottikki, bottitoi tu seajingnge.”
Artinya, jika kamu mencari istri, pilihlah orang terbaik dari keluarga sendiri, karena ketika orang Bugis memutuskan untuk menikah maka keluarga pun ikut menikah.
Menurut mereka tidak perlu jauh-jauh jika ingin menikah, cukup dengan menikahi keluarga sendiri. Beberapa masih memepertahankan tradisi ini.
Sebagiannya lagi sudah tidak mempertanyakannya. Meskipun begitu, tradisi asseajingeng menarik untuk dipelajari dan dipahami dalam keseharian untuk mempertahankan tradisi lokal.