POROSMAJU.COM, OPINI – Menjaga kelestarian lingkungan merupakan kewajiban kita sebagai manusia secara umum, sebab keberlangsungan hidup manusia didukung oleh lingkungan yang baik, bersih serta terawat. Hal tersebut bukan hanya sebatas pernyataan saja sebab didalam ajaran agama-pun menjadi keharusan bagi umat manusia. Dalam keyakinan orang Islam perintah menjaga kelestarian lingkungan itu termaktub dalam potongan ayat 56 dalam Al-Qur’an Surah Al- A’raf yang artinya “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi….”. Hal itu kemudian dipertegas dalam surah Al-Baqarah ayat 30 yang menyebutkan bahwa manusia adalah seorang khalifah di muka bumi. Sebagaimana seorang khalifah (pemimpin) berkewajiban menjaga alam dan seisinya.
Berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) telah memberikan jaminan kepastian hukum perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem. Selain itu menurut Undang-Undang 32 tahun 2009 tentang PPLH ini meneybutkan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sementara itu pengertian lain menyebutkan bahwa lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perilakunya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sesuai dengan uraian diatas menjelaskan kepada kita bahwa ada beberapa elemen alam yang harus dijaga yakni semua benda daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya merupakan hal yang harus dilindungi dan dilestarikan agar tercipta ekosistem yang berkelanjutan. Menurut Abdul Karim bahwa rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor dominan yang menjadikan kerusakan lingkungan, sehingga berbicara mengenai menjaga dan melindungi serta melestrikan lingkungan hidup tentu tidak lepas dari kesadaran akan pentingnya lingkungan. Sebab dengan kesadaranlah manusia akan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga lingkungannya.
Kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan tentu bukan perkara sementara 1, 2 atau 3 hari saja. Juga tidak hanya sebatas perhatian 1-5 tahun kedepan. Akan tetapi perlu perhatian jangka panjang. Lingkungan yang baik mesti menjadi warisan bagi generasi berikutnya. Terlepas dari kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, namun itu kadang berbenturan dengan kepentingan pembangunan yang dilakukan oleh beberap pihak terlebih pemerintah atas dasar kesejahteraan.
Seperti diketahui bahwa kehidupan manusia yang tidak dapat terlepas dengan kegiatan pembangunan akan berlangsung secara berkesiambungan selaras dengan dinamika kebutuhan manusia. Pembangunan sebagai suatu rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa. Dalam sistem pembangunan yang telah berjalan selama ini baik di negara maju maupun negara berkembang, sebagian besar perhatian tertuju pada mobilisasi modal sebagai faktor strategis. Akibatnya, pembangunanhanya berfokus pada dimensi pengembangan ekonomi. Konsep pembangunan tersebut dinilai gagal mencapai kualitas hidup manusia karena dalam implementasinya tidak meletakkan lingkungan sebagai bagian integral dari pembangunan. Pendekatan pembangunan yang dilaksanakan lebih bersifat sektoral dan meletakkan lingkungan sebagai sektor yang sering dipertentangkan dengan pembangunan ekonomi, sehingga seringkali dihadapkan pada pilihan antara lingkungan di satu pihak dan pembangunan ekonomi dilain pihak.
Sesuai fenomena tersebut, maka diperlukan strategi yang jitu dalam mempersiapkan hal tersebut. Salah satu prinsip yang juga sering dijadikan strategi dalam merancang pembangunan yang seimbang yakni prisnsip stustaineble development (pembagunan berkelanjutan). Mungkin prinsip ini tidak asing bagi para kalangan akademisi maupun organisatoris bahkan pejabat. Prinsip ini sering digunakan akademisi dalam kajian peneltiannya, organisatoris dengan agenda jangka panjangnya begitupun pemerintah dan instansi dalam merancang pembangunan jangka panjang atau berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup masa sekarang dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup generasi mendatang. Prinsip utama pembangunan berkelanjutan ialah mempertahankan kualitas hidup bagi seluruh manusia pada masa sekarang dan pada masa depan secara berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan dilaksanakan dengan prinsip kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan. Pendekatan yang digunakan dalam pembangunan berkelanjutan merupakan pendekatan yang menyeluruh. Pembangunan berkelanjutan sangat memperhatikan dampak dari setiap tindakan sosial dan ekonomi terhadap lingkungan hidup. Dampak buruk terhadap lingkungan hidup harus dihindari dari setiap kegiatan sosial dan ekonomi sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga pada masa sekarang dan pada masa mendatang.
Dari uraian diatas pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai sebuah pendekatan yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses pembangunan. Dimana tujuan utama pembangunan berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini memastikan keberlanjutan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial jangka panjang.
Jika dilihat dari sejarah lahirnya prinsip pembangunan berkelanjutan ini dimulai sejak Konferensi PBB tentang Lingkungan Manusia di Stockholm, Swedia pada tahun 1972. Konferensi ini merupakan pertemuan tingkat tinggi pertama yang diadakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan fokus pada isu lingkungan. Dalam deklarasinya, dikenal sebagai Deklarasi Stockholm, diakui pentingnya perlindungan lingkungan hidup dan kebutuhan akan pembangunan berkelanjutan. Pada tahun 1987 Komisi Dunia Lingkungan dan Pembangunan PBB menerbitkan laporan Our Common Future atau juga dikenal dengan laporan Brundtland. Laporan ini dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Norwegia Gro Harlem Brundtland. Laporan tersebut berisi sorotan konsep pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Lima tahun setelah laporan Brundtland, PBB kembali melakukan konferensi tentang lingkungan dan pembangunan di Rio de Janeiro, Brazil pada tahun 1992. Dalam Konferensi ini, disepakati dan diadopsi dua dokumen penting, yaitu Deklarasi Rio dan Agenda 21. Deklarasi Rio menegaskan pentingnya pembangunan berkelanjutan, sementara Agenda 21 memberikan panduan komprehensif bagi pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional, regional, dan global. Setahun setelahnya dilakukan pembentukan Komisi Pembangunan Berkelanjutan PBB pada tahun 1993. Dimana Komisi Pembangunan Berkelanjutan (Commission on Sustainable Development/CSD) didirikan oleh Majelis Umum PBB untuk memantau dan mempromosikan implementasi Agenda 21.
CSD menjadi forum utama bagi negara-negara anggota PBB dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas isu-isu pembangunan berkelanjutan. Walau cenderung lambat sebab dilaksanakan 22 tahun setelah dibentuknya komisi pembangunan berkelanjutan oleh PBB, Pembentukan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) mulai dibicarakan dan ditetapkan, pada tahun 2015. PBB mengadopsi agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, yang mencakup serangkaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). SDGs adalah kerangka kerja yang komprehensif yang mencakup berbagai dimensi pembangunan berkelanjutan, termasuk lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Sejak saat itu, prinsip pembangunan berkelanjutan terus berkembang dan menjadi fokus utama dalam agenda global Prinsip-prinsip ini mencakup aspek-aspek seperti perlindungan lingkungan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, partisipasi masyarakat, kesetaraan gender, dan kemitraan global. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman bagi negara-negara dan organisasi untuk melaksanakan kebijakan dan tindakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
Uraian sejarah tersebut menerangkan bahwa maksud utama dari prinsip pembangunan berkelanjutan ini sangat erat kaitanya dengan lingkungan hidup. Dalam runtutan sejarah lahirnya prinsip itu juga sangat jelas disebutkan bahwa objek dari prinsip ini adalah lingkungan hidup dan pembanguna berkelanjutan. Setidaknya ada beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam prisnsip ini yakni perlindungan sumber daya alam, pelestarian habitat dan ekosistem, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, pengendalian polusi dan partisipasi masyarakat dan kesadaran lingkungan.
Sementara itu dewasa ini kerusakan lingkungan mencakup berbagai aspek yang mempengaruhi keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan manusia. Seperti perubahan iklim. Data menunjukkan bahwa peningkatan emisi gas rumah kaca akibat aktivitas manusia menyebabkan perubahan iklim global. Fenomena ini menyebabkan naiknya suhu rata-rata bumi, perubahan pola cuaca ekstrem, naiknya permukaan air laut, dan banyak dampak lainnya. Perubahan iklim membahayakan ekosistem dan keberlanjutan ekonomi serta sosial. Selain itu kerusakan hutan berupa deforestasi, penebangan liar, dan konversi hutan menjadi lahan pertanian atau infrastruktur telah menyebabkan kerusakan ekosistem hutan. Hutan-hutan penting untuk menjaga keanekaragaman hayati dan sebagai penyerap karbon yang penting untuk menangani perubahan iklim.
Hal lainnya yakni penurunan keanekaragaman hayati dimana data menunjukkan bahwa laju kepunahan spesies hewan dan tumbuhan meningkat, yang mengancam keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem. Fenomena lainnya yakni beberapa daerah menghadapi krisis air karena kekurangan air bersih akibat polusi, perubahan iklim, dan penggunaan sumber daya air yang tidak berkelanjutan. Terlebih pada populasi udara. Data tentang tingkat polusi udara, air, dan tanah menunjukkan adanya dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Polusi juga menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan ekonomi.
Berdasarkan hal tersebut tentu harus menjadi sorotan kita semua akan pentingnya tindakan yang segera dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Peran serta masyarakat dalam hal isu lingkungan merupakan kewajiban bagi setiap warga juga termasuk kalangan pelajar. Seperti diketahui pelajar merupakan bagian dari struktur sosial yang digadang menjadi pelanjut stafek kepemimpinan bangsa atau pada hari ini diistilahkan sebagai generasi emas di masa mendantang.
Peran pelajar sangat penting dalam pembangunan berkelanjutan dalam hal ini kaitanya dengan lingkungan. Karena generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat dan lingkungan. Berikut adalah beberapa peran kunci pelajar dalam pembangunan berkelanjutan.
Kesadaran dan Pendidikan
Pelajar dapat menjadi agen perubahan dengan meningkatkan kesadaran tentang isu-isu lingkungan dan sosial yang relevan. Mereka dapat menyebarkan pengetahuan tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan melalui kampanye, diskusi, dan kegiatan edukatif.
Inovasi dan Teknologi
Generasi muda sering memiliki pemikiran kreatif dan inovatif. Pelajar dapat mencari solusi baru untuk tantangan pembangunan berkelanjutan, misalnya dengan merancang teknologi hijau, aplikasi lingkungan, atau inisiatif sosial yang dapat mengurangi dampak negatif manusia terhadap bumi.
Advokasi dan Kepemimpinan
Pelajar dapat menjadi suara bagi perubahan dengan menjadi advokat bagi isu-isu pembangunan berkelanjutan. Mereka dapat bergabung dalam kelompok advokasi, organisasi lingkungan, atau lembaga mahasiswa untuk mendorong kebijakan dan tindakan yang lebih berkelanjutan dari pemerintah dan institusi lainnya.
Kolaborasi dan Kemitraan
Pelajar dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan organisasi nirlaba untuk menciptakan kemitraan yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi ini dapat meningkatkan efektivitas upaya mereka dan mencapai hasil yang lebih signifikan.
Dengan berbagai peran ini, pelajar dapat menjadi agen perubahan yang signifikan dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan secara global. Upaya kolaboratif dan tindakan nyata dari generasi muda ini akan berkontribusi pada dunia yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Penulis : Sucipto Al Muhaimin (Sekretaris Umum PW IPM Sulsel)
*Segala tulisan diatas menjadi tanggungjawab penulis