Example 728x250
Berita

Germab Minta Dokumen Kontrak Islami Senter Dibatalkan

103
×

Germab Minta Dokumen Kontrak Islami Senter Dibatalkan

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.com Gerakan Mahasiswa Bersatu (Germab) Sinjai menggelar aksi demonstrasi dengan melakukan orasi secara bergantian di Perempatan Jalan Bhayangkara-Sudirman, dengan isu lokal Kabupaten Sinjai, diantaranya penuntasan pengaduan tentang proses lelang pembangunan gedung IGD, Gedung rawat inap yang diduga adanya pengaturan tender yang dilakukan oleh Pokja ULP bagian pengadaan Barang/Jasa Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai. Pengaduan Masyarakat tentang dugaan Mark Up anggaran pengadaan alat penunjang Istalasi Farmasi Kabupaten (IFK) tahun anggaran 2016 pada Dinas kesehatan Sinjai, pembangunan gedung Islamic Centre, yang juga diisinyalir adanya pengaturan Pokja ULP dan adanya dugaan dokumen penawaran yang tidak sesuai serta dokumen yang dipalsukan sehingga  harus digugurkan dan membatalkan kontrak yang sedang berjalan. Rehabilitasi jaringan irigasi di Lompoa, penyalahgunaan Dana Desa dan alokasi di Desa Lamattiriawang, Kecamatan Bulupoddo, dan Desa Tellu Limpoe Kecamatan Tellulimpoe di tahun 2017-2018.

” Hari ini kami turun dijalan,
untuk mengetahui sejauh mana poin-poin Kasus yang kami sebutkan. Apabila tuntutan kami tidak di Indahkan, Germab kembali akan melakukan aksi dan melayangkan laporkan ke Polda Sulawesi Selatan,” jelas Sulharmimin.

Example 300x600

Lanjut Sulharmimin, kata dia, tak hanya melakukan orasi di perapatan jalan Bhayangkara, tapi kami juga mendatangi Kantor Dinas Kesehatan untuk melakukan dialog bersama Kadis Kesehatan namun tidak ada yang bisa menerima kami untuk berdialog karena kepala Dinas bersama sekretaris Dinas kesehatan sama-sama tidak ada ditempat. Kedatangan kami di kantor Dinas kesehatan cuma mau menyampaikan bahwa ada pengaduan Masyarakat tentang dugaan Mark Up anggaran pengadaan alat penunjang IFK tahun anggaran 2016 pada Dinas kesehatan Sinjai.

Sulharmimin menambahkan, setelah itu, kami beralih ke kantor Inspektorat Kabupaten Sinjai guna mempertanyakan samapai dimana penanganan pembangunan gedung Islamic Centre, yang juga diisinyalir adanya pengaturan Pokja ULP dan adanya dugaan dokumen penawaran yang tidak sesuai serta dokumen yang dipalsukan sehingga  harus digugurkan dan membatalkan kontrak yang sedang berjalan.

“Kedatangan kami di Inspektorak untuk mempertanyakan sampai dimana penanganan Inspektorat terkait pembangunan islami center, dan meminta kepada Inspektorat untuk memberikan berupa rekomendasi kepada PPK/KPA/Bupati untuk diberhentikan kontrak pembangunan islami center,” tegasnya.

Menanggapi permasalaha terkait pembangunan islami center, Sekretaris Inspektorat Sinjai, Andi Kemal mengatakan, kami di Inspektorat sudah melakukan upaya semaksimal mungkin, jadi dari hasil kajian yang ditemukan masa berlaku surat penawaran pemenang tender 30 hari kalender yang seharusnya sesuai dengan dokumen lelang dan lembar dokumen penawaran (LDP) yang seharusnya 45 hari kalender dan sesuai ketentuan instruksi kepada peserta (IKP) bahwa masa berlaku surat penawaran tidak boleh kurang dari yang ditetapkan dalam LDP yaitu 45 hari.

“Jadi ini mutlak digugurkan sebagai peserta lelang, namun hal ini bukan kewenangan inspektorat untuk membatalkan kontrak, tapi cuma dapat memberikan berupa rekomendasi kepada PPK/KPA/Bupati untuk ditindak lanjuti,” kata Andi Kemal pada saat dialog bersama Germab di Aulah Inspektorat, Selasa (24/9/2019).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman mengatakan, terkait kasus islami center kami tinggal tunggu hasil audit inspektorat.

“Kami akan mendalami apakah terdapat pidana hukum korupsi pidana husus atau pidana umumnya,” katanya.

Sedangakan kasus lainnya kami aka segera periksa secepatnya, termasuk pembangunan gedung IGD, Gedung Rawat Inap, Rehabilitasi jaringan irigasi di Lompoa, dan kepala Desa Tellulimpoe.

“Terhusus pengadaan alat penunjang IFK tahun anggaran 2016 pada Dinas kesehatan Sinjai akan segera ditindak lanjuti karena kami sudah temuan indikasi KKN,” ungkapnya.

JUMARDI.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *