Example 728x250
Berita

Jaksa Sinjai Tahan Kepala Desa Kasus Narkoba

96
×

Jaksa Sinjai Tahan Kepala Desa Kasus Narkoba

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.com Kejaksaan Negeri Sinjai menahan terdakwa kasus Narkoba, Awaluddin (50). Penahanan dilakukan setelah pelimpahan tahap II oleh penyidik Res Narkoba Polres Sinjai. Rabu (18/3/2020).

Penahanan terdakwa ditahan di Rutan kelas II Sinjai.

Example 300x600

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah  Kepada Kejaksaan Negeri Sinjai.

Diketahui, Oknum kepala desa tersebut ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Oknum kepala desa tersebut Awaluddin (50), alamat Dusun Bonto Bulaeng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi selatan.

“Jadi pelaksanaan penetapan Hakim ini kita melaksanakan sesuai dengan penetapan yang dikeluarkan hari ini sehingga kami langsung menindaklanjuti penetapan itu untuk penahanan terhadap terdakwa,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sinjai, Erfa Basmar, Selasa (17/3/2020).

JUMARDI.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *