POROSMAJU.COM, MAKASSAR – Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menyebut sejumlah kasus pidana korupsi di Sulsel mandek dalam skala besar. Dalam konteks tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan segala sektor ini dirampungkan ACC berdasarkan proses penelitian fakta-fakta dan akurasi data yang dilakukan sepanjang tahun.
Wakil Direktur ACC, Kadir Wokanubun, mengungkapkan, untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, masih terdapat 30 kasus yang mandek. Dari 30 kasus, 24 kasus dalam tahap penyelidikan sementara 6 kasus lain ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Selanjutnya, sebanyak 77 kasus mandek di Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulsel. Dari 77 kasus, 47 kasus di tahap penyelidikan dan 18 kasus di tahap penyidikan. Untuk Polda Sulsel, dari 15 kasus sebanyak 6 kasus di tahap penyelidikan dan 9 kasus pada tahap penyidikan.
“Kasus-kasus mandek seperti ini memang khususnya menjadi perhatian kami. Sepanjang tahun ini puluhan bahkan ratusan kasus yang ditangani penegak hukum itu mandek tanpa ada kejelasan status,” jelas Kadir, dalam rilis catatan akhir tahun (Catahu) ACC Sulawesi, di Kantornya, Jumat, 22 Desember 2017.
Menurut ACC, seluruh kasus yang dianggap jalan di tempat tersebut merupakan hal yang sangat urgen. Mirisnya, kasus-kasus tersebut, mulai dari awal penanganannya, sudah terkesan tak transparan, hingga proses hukumnya mandek tanpa kejelasan.
“Statusnya pun sama, baik dalam konteks penyelidikan hingga dinaikkan ke tahap penyidikan. Seharusnya ada kejelasan atau paling tidak, soal tranparansi, kenapa sampai pada tahap lanjutan itu sampai mandek,” jelas Tim Pendamping Hukum Mantan Ketua KPK, Abraham Samad ini.
Sementara itu, Direktur Riset dan Data ACC, Wiwin Suwandi mengungkapkan, pemberantasan kasus korupsi seharusnya menjadi agenda penting yang semestinya diprioritaskan aparat dalam melaksanakan amanah supremasi hukum di negeri ini.
“Pimpinan lembaga penegak hukum harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh jajarannya. Ini hal yang mendasar yang mesti dilakukan dalam upaya pencegahan hingga penuntasa kasus korupsi,” ungkap Wiwin Suwandi.
Menurut ACC, kasus tindak pidana korupsi di Sulawesi selatan sepanjang 2017 didominasi sektor Infrastruktur. Kasus korupsi infrastruktur di Sulsel mencapai 43 perkara dari total 136 kasus.
Selanjutnya, disusul sektor pemberdayaan masyarakat 38 perkara. Pelayanan publik 12 perkara, dana desa 11 perkara, pengadaan barang dan jasa 11 perkara dan aset negara 8 perkara. Setelah itu sektor perbankan 7 perkara, pendidikan 6 perkara, dan kesehatan 1 perkara.
Sepanjang tahun 2017 praktik korupsi di Sulawesi Selatan semakin marak. Tren korupsi itu terindikasi dari perkembangan jumlah kasus di daerah ini yang terus mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya(*)
Home
Berita
Catatan Akhir Tahun Anti Corruption Committee, Ratusan Kasus Korupsi di Sulsel Mandek, Tiada Kabar
Catatan Akhir Tahun Anti Corruption Committee, Ratusan Kasus Korupsi di Sulsel Mandek, Tiada Kabar
Admin2 min read
