Example 728x250
Berita

Dinas Perhubungan Sulsel Siap "Sweeping" Kendaraan Online

28
×

Dinas Perhubungan Sulsel Siap "Sweeping" Kendaraan Online

Share this article
Example 468x60

ilustrasi (Kompas.com)

POROSMAJU.COM, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel dalam waktu dekat akan melakukan operasi dan sweeping kendaraan daring (online) dalam rangka pembinaan untuk penerapan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.

Kepala Dishub Sulsel, Ilyas Iskandar mengatakan, hingga saat ini baru ada empat perhimpunan angkutan dalam jaringan (daring) yang siap untuk uji kir.

Example 300x600

“Kalau yang ada sekarang baru empat perusahaan yang siap untuk uji kir,” jelas Ilyas Iskandar, Kamis, 1 Februari 2018.

Dia mengatakan, keempat perusahaan tersebut berbentuk koperasi yang di dalamnya tergabung sopir dari beberapa perusahaan angkutan daring.

“Semacam empat koperasi, ada juga dari Grab. Yang jelas dia berbentuk koperasi kita layani. Dia bisa melengkapi kelengkapannya, kita kasih jalan aja,” ungkapnya.

Menurut dia, keempat koperasi tersebut masing-masing terdiri dari 50-100 driver sementara yang terdaftar ada sekitar 1. 000 driver.

“Baru 1.000-an lebih yang terdaftar. Grab saja kalau tidak salah itu 10.000 lebih. Uber saya tidak mau prediksi karena tidak ada data, sama halnya dengan Go-car,” bebernya.

Lebih lanjut, Ilyas menyebutkan bahwa Dishub Sulsel berencana melakukan sweeping dalam rangka pembinaan terhadap angkutan daring.

“Kita prioritaskan dulu yang kurang lengkap datanya. Tapi sifatnya pembinaan. Mestinya tanggal satu dimulai,” kuncinya.

Sweping yang dilakukan merupakan tindak  lanjut diberlakukannya peraturan perhubungan (Permenhub) No. 108 tahun 2017 yang mengatur Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek tidak serta merta langsung dipatuhi oleh taksi konvensional dan taksi daring di Makassar.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *