Porosmaju.com, Makassar, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (Mparwa UNM) menggelar Sekolah Legislatif Mahasiswa,17-19 Februari 2018 di Sekolah Islam Athira Antang. Ketua Maperwa UNM, M Yunasri Ridhoh, mengemukakan bahwa salah satu hasil yang diharapkan setelah kegiatan ini untuk merancang draf tandingan peraturan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang pernah diajukan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
“Salah satu harapa luaran dari kegiatan ini adalah untuk membuat rancangan draf tandingan Ormawa yang akan disusun oleh peserta bersama maperwa usai Sekolah Legislatif Mahasiswa,” ujarnya, Minggu, 19 Februari 2018.
Maka dari itu, kegiatan ini berusaha memberikan pemahaman kepada peserta Sekolah Legislatif Mahasiswa persolan hukum, politik, dan demokrasi.
“Untuk menyegarkan dan memperkaya gagasan soal pemerintahan mahasiswa, hukum, politik dan demokrasi,” ujar Yunasri.
Hal ini dianggap sebagai pemahaman awal sebelum bagi peserta diarahkan langsung pada praktik yaitu menyusun peraturan terkait Ormawa.
Selain penyusunan draf tandingan Ormawa, lebih dari itu, Yunasri berharap agar peserta melalui kegiatan ini lebih memahami persoalan Legislatif, serta mampu menjadi seorang pemimpin yang ideal.
“Meningkatkan kapasitas pengetahuan Mahasiswa di Bidang kelegislatifan demi terwujudnya student guvernment yang ideal,” ujarnya lebih lanjut.
Peraturan Ormawa sendiri pernah menjadi perbincangan publik setelah kartu kuning Ketua BEM UI kepada Jokowi. Ormawa dinilai banyak bermasalah sehingga saat ini masih ditangguhkan penerapannya. UNM merupakan salah satu kampus yang getol menolak Ormawa tersebut dan menawarkan draf tandingan peraturan Ormawa.
Rancang Draf Tandingan Ormawa, Maperwa UNM Adakan Sekolah Legislatif Mahasiswa
Admin2 min read