POROSMAJU.COM, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, berencana untuk mengubah sistem pensiun PNS. Hal ini karena sistem pensiun yang diterapkan selama ini dinilai tidak mampu menjamin kesejahteraan.
Asman menilai pengelolaan dana pensiun oleh PT Taspen belum maksimal. Ini terbukti dengan pengendapan total dana yang mencapai Rp100 triliun.
“Pengelolaan dana di Taspen itu tidak ada korelasinya dengan kesejahteraan ASN atau PNS. Ini akan kita ubah,’’ tegas Asman, Selasa, 20 Rabu 2018.
Dia menjelaskan, dana pensiun yang terkumpul di Taspen dikelola dengan cara diinvestasikan pada instrumen investasi. Sayangnya, penghasilan pensiunan pegawai negeri di Indonesia sangat rendah meski diterima seumur hidup.
Ia mencontohkan jenderal bintang 4 dengan masa kerja 32 tahun, yang gaji pokoknya adalah Rp5,6 juta. Dana pensiunan yang diterima Sang jendral hanya Rp4,2 juta per bulan atau 75 persen dari gaji pokok).
“Itu angka yang sangat kecil apabila sang pensiunan jenderal tinggal di Jakarta atau kota besar lain,” ujar Asman.
Asman juga mengatakan, masalah pengelolaan dana pensiun saat ini juga terkait adanya suntikan dana dari APBN.
”Sekarang malah negara membayar pensiun tidak kurang Rp80 triliun,’’ jelasnya.
Menurut Asman alokasi dana dari APBN tersebut itu bukan nilai yang kecil. Dia berharap sistem pensiun PNS ini bisa diubah. Dia meniliai, sistem yang berlaku saat ini adalah skema lawas yang tidak jelas pertimbangannya.
Asman juga menyebut potongan gaji untuk membayar iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji pokok PNS merupakan hal yang keliru dan justru memberatkan pensiunan.
Meski demikian, Asman belum bersedia berspekulasi apakah perubahan sistem PNS ini akan menambah potongan gaji untuk iuran pensiun.