Example 728x250
Berita

Komisi IV DPR-RI Minta Pemerintah Perhatikan Irigasi dan Daerah Aliran Sungai

36
×

Komisi IV DPR-RI Minta Pemerintah Perhatikan Irigasi dan Daerah Aliran Sungai

Share this article
Example 468x60


POROSMAJU.COM, JAKARTA- Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), Kamis, 23 Maret 2018 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi IV DPR-RI, Nasyit Umar, mengungkapkan, rapat ini digelar untuk mendengar penjelasan kementerian terkait pembangunan jaringan irigasi serta pemafaatan daerah aliran sungai (DAS).
Dalam rapat tersebut, Nasyit mengatakan, neraca air sebenarnya sudah tersedia di setiap provinsi. Berdasarkan data, kebutuhan akan air telah terpenuhi.
“Dengan ketersedian jumlah irigasi teknis yang ada di setiap provinsi, ditambah areal yang dibangun Menteri Pertanian setiap tahun dengan total  9 juta Ha, tidak perlu lagi impor beras,” katanya.
Nasyit mengungkapkan, hasil pertanian yang diperoleh tersebut bukan hanya dari sawah tadah hujan. Ini karena sawah tadah hujan didesain dua kali panen.
“Jika sudah begini, komisi sepakat tidak ingin impor beras karena beras sudah ada di lapangan,” ujar Nasyit.
Sementara itu, untuk persoalan tata kelola air, menurut Nasyit, bergantung kewenangan setiap kementrian, termasuk perihal irigasi.
“Kalau kementrian PU sdh jelas bahwa 9 juta Ha ini untuk irigasi, ditata,” katanya.
Dengan begitu, ia meyakini bahwa ketersediaan beras dapat dioptimalisasi dengan IP 100-150 persen. Jika meningkat, swasembada beras bisa terjadi.
Nasyit mengungkapkan, hasil rapat ini, Komisi IV meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kemen-PUPR untuk menyinkronkan jaringan irigasi yang telah dibangun, yang membutuhkan jaringan tersier dan cetak sawah.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki saluran irigasi yang terputus atau tidak berfungsi. Demikian pula dengan pembaruan data terkait luasan daerah irigasi yang fungsional dan yang masih perlu dioptimalisasi.
“Data itu penting, untuk mengetahui berapa yang sudah baik, fungsional, berapa yang masih harus diperbaiki dan diitegrasikan dengan luas baku sawah yang ada,” ujarnya.
Selain perihal irgasi, DPR juga meminta pemerintah untuk merumuskan strategi pendayagunaan dan konversi sumber daya alam serta pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Stratregi tersebut untuk mewujudkan tata kelola air yang efisien, efektif, dan berkelanjutan.
“Ini demi pemberdayaan masyarakat pengguna air, maka penting dirumuskan strategi komprehensif dan yang terintegrasi terkait pengelolaan DAS dari hulu ke hilir,” jelas Nasyit.
Nasyit memastikan, DPR dan pemerintah berupaya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat pertanian yang lebih baik. Karena itu, kedua lembaga negara tersebut bersepakat untuk meningkatkan segala aspek yang terkait dengan pertanian, termasuk perihal perairan.
Hal ini terlihat dari kesiapan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelola air dan Gabungan Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A/GP3A). Termasuk, usaha untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan banjir dan kekeringan di kawasan sentra produksi pertanian.
“Kami tentu mendukung upaya pemerintah untuk penanggulangan banjir dan kekeringan, utamanya bagi daerah sentra produksi pertanian. Semua program pemerintah yang orientasinya untuk pemberdayaan masyarakat petani, kita dukung, karena kita di DPR juga memang konsen untuk itu,” ungkapnya.
Nasyit menambahkan, termasuk perihal rehabilitasi hutan dan lahan pada DAS. Untuk ini, pemerintah diminta untuk mengoptimalkan sinergitas dengan pihak-pihak terkait termasuk masyarakat yang bermukim di DAS tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *