POROSMAJU.COM, JAKARTA- Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman akhirnya terpilih menjadi Ketua MK yang baru. Ia terpilih setelah dilakukan rapat pleno pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi dalam rapat pleno hakim konsitutsi (RPHK), di Gedung MK, Jakarta, Senin 2 Maret 2018.
Hasil pemungutan suara menghasilkan, Anwar Usman meraih 5 suara. Ia mengungguli hakim Suhartoyo yang meraih 4 suara.
“Jadi kita sudah melihat. Berdasarkan hasil tersebut, Yang Mulia Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK masa periode 2018–2020,” ucap Ketua RPHK, Anwar Usman.
Menurut dia, dengan hasil tersebut, maka Ketua MK yang baru akan langsung dilantik di sore harinya.
“Maka selesai sudah rapat pleno. Untuk pelantikan Ketua MK hari ini, pukul 15.00 WIB,” jelas Anwar.
Hal menarik dari rapat pleno tersebut, Ketua MK sebelumnya, Arif Hidayat, menuturkan permohonan maafnya atas kepemimpinannya.
“Secara terbuka saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Arief Hidayat.
Diketahui Arif Hidayat selama menjabat Ketua MK terlibat dalam sejumlah pelanggaran etik. Saat ia dilantik kembali menjadi Hakim MK, Arif bahkan menuai kontroversi dari berbagai pihak