Example 728x250
Berita

Sat Reskrim Polres Palopo Berhasil Ungkap 5 Pelaku Pemain Judi

86
×

Sat Reskrim Polres Palopo Berhasil Ungkap 5 Pelaku Pemain Judi

Share this article
Example 468x60

PALOPO, POROSMAJU.COM– Satuan Reskrim Polres Palopo di pimpin oleh IPDA Abd Madjid Maulana, SH, berhasil amankan 5 orang dari kalangan masyarakat yang sementara melakukan aksi perjudian di Rumah Fatmah, di jln Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kabupaten Palopo, Rabu (21/11/2018).
Hal tersebut dilakukan atas adanya aduan masyarakat terkait adanya pemain judi yang sangat meresahkan warga.
Setelah itu, Sat Reskrim Polres Palopo melakukan penggerebekan, alhasil, Satuan tersebut berhasil menemukan beberapa orang yang sedang melakukan praktek judi dengan memakai kartu Joker jenis Song yang dilakukan oleh 5 orang dari kalangan masyarakat.
Dari hasil pengintrogasian para pelaku diketahui bahwa identitas pelaku perjudian jenis Joker tersebut yaitu : Laki-laki Sumardi (60), Jl. KHM. Khasim Kota Palopo, Laki-laki Latang (49), Petani, alamat Jl. Sungai Rongkong, Kota Palopo, Perempuan Fatma (45), alamat Jl. Sungai Rongkong Kota Palopo, Perempuan Windi (35), alamat Jl. Sungai Rongkong Kota Palopo, Perempuan Devi (31), IRT alamat Jl. Andi Pangeran Kota Palopo
Sedangkan untuk barang bukti diketahui ada 1 set Kartu Joker dan uang tunai sebanyak Rp. 686.000, rupiah.
Selanjutnya pelaku dan beserta barang bukti di bawa ke Polres Palopo Guna menjalani Proses Hukum yang berlaku.
JUMARDI.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *