SINJAI, POROSMAJU.COM– Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa menggelar jumpa pers akhir tahun 2018 di Ruangan Lobi Mapolres Sinjai, Senin (31/12/2018).
Jumpa pers ini dihadiri oleh para wartawan di Kabupaten Sinjai, baik yang berasal dari Tv, media cetak maupun media Online.
Saat jumpa pers, Kapolres Sinjai didampingi oleh Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba.
Kapolres Sinjai menjelaskan, penyelenggaraan jumpa pers ini merupakan kegiatan rutin pada setiap akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi Polri khususnya Polres Sinjai kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polres Sinjai dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun ini yang menjadi atensi publik yang perlu direspon secara obyektif melalui media siaran pers hari ini,” ungkap Kapolres.
Dalam konferensi pers ini, Kapolres menginformasikan tentang jumlah dan trend gangguan Kamtibmas pada tahun 2018 dan perbandingannya dengan tahun 2017 serta tren dan jumlah penyelesaian kasus tersebut.
“Jumlah kasus yang ditangani oleh Mapolres Sinjai sejak di tahun 2017 sebanyak 313 dan yang sempat terselesaikan 204, sedangkan di tahun 2018 sebanyak 355 namun yang terjadi penindakan penyelesaian sebanyak 179 kasus, jadi sejak tahun 2018 terjadi peningkatan kasus yang ditangani oleh Mapolres Sinjai,” Terangnya.
Selain itu, Kapolres juga menjelaskan tentang penanganan dan penyelesaian kasus Narkoba di wilayah Mapolres Sinjai, menurut dia, di tahun 2017 LP 19 namun yang selesai sebanyak 17, sedangkan di tahun 2018 LP 27 yang selesai 23 dan termasuk personil anggota Polres Sinjai yang terlibat 1 orang yang sudah inkrah inisial R, itulah kasu menonjol yang ditangani oleh Polres Sinjai selama tahun 2018.
.
Kapolres Sinjai Ungkap 355 Kasus Sejak Tahun 2018
