Example 728x250
Berita

PAO SEMMI Sinjai: Dekan FEHI IAIM Sinjai Kaya Preman Hadapi Peserta Aksi

93
×

PAO SEMMI Sinjai: Dekan FEHI IAIM Sinjai Kaya Preman Hadapi Peserta Aksi

Share this article
Example 468x60

Ketua Bidang PAO SEMMI Sinjai, Sudirman.

SINJAI, POROAMAJU.COM– Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sinjai, Sudirman, mengecam tindakan yang tidak menyenangkan mahasiswa yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, Dr Muh Anis M, Hum.
Menurut Sudirman, kelakuan yang ditontongkan oleh Dekan FEHI terhadap mahasiswa itu, mereka menonjolkan jiwa premanismenya karena tidak sewajarnya seorang akademisi melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh seorang bertitel Doktor tersebut.
” Masa seorang akademisi yang bertitel Doktor menjemput seorang penyampaian aspirasi melakukan tindakan yang kaya premanisme, kaya tidak ada langkah lain yang bisa dilakukan,” Kesal Sudirman, Rabu (16/01/2019).
Sudirman menilai apa yang dilakukan sebagian birokrat IAIM seakan-akan menutup ruang demokrasi bagi mahasiswanya sendiri. Mengapa demikian? “Ini bisa dilihat cara petinggi oknum IAIM Sinjai dalam menghadapi mahasiswa yang melakukan demonstrasi, mereka menghadapinya dengan kata-kata kasar, bahkan sempat menyinggung media “kamu kira kami takut di media,” Tuturnya.
Lanjutnya, Sudirman menuturkan bahwa kebebasan berpendapat dimuka umum adalah hak asasi manusia, bahkan telah diatur dalam UU RI nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Dalam UU ini pada bab 1 pasal 1 ayat 1,2 dan 3 tersebut menuliskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran secara lisan, tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pada pasal 2 ayat 1 menjelaskan setiap warga negara secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Kami berharap akan kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari, karena itu bertentangan dengan demokrasi dan Ham berdasarkan UU,” Sudirman mengharapkan.
JUMARDI.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *