Example 728x250
Berita

Persoalan DO, Wabup Sinjai: Ketika Pelanggaran Tidak Fatal Kenapa Mesti DO

49
×

Persoalan DO, Wabup Sinjai: Ketika Pelanggaran Tidak Fatal Kenapa Mesti DO

Share this article
Example 468x60

Foto Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong

SINJAI, POROSMAJU.COM– Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong angkat bicara terkait keputusan Rektor Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai yang mengeluarkan surat pemberhentian atau Drop Out (DO) 2 orang mahasiawa dan Skorsing terhadap 2 orang Mahasiswa, Rabu (20/2/2019).
Hal tersebut dikemukakan Wakil Bupati Sinjai saat di temui di Ruang kerjanya, Kemarin.
Menurut wakil Bupati Sinjai, dirinya akan menyambangi IAIM Sinjai dalam waktu dekat ini dan mempertanyakan Surat Keputusan (SK) DO yang dikeluarkan oleh Pihak Kampus.
“Saya akan ke IAIM memperjelas SK DO, apabila ke Empat Mahasiswa IAIM Sinjai tersebut memang sudah fatal melanggar kode etik kampus, tentunya saya tidak bisa mencampuri karena rana Internal, tapi kalau tidak terlalu fatal melanggar kode etik kampus, kenapa mesti di DO dan di Skorsing,” Ungkapnya.
Politisi partai Golkar itu juga menambahkan, seyogyanya IAIM Sinjai bangga memiliki mahasiswa yang kritis, karena menurutnya sikap kritis mahasiswa tersebut menandakan masih hidupnya nurani bangsa.
Mantan wakil ketua II DPRD Sinjai itu juga berpesan kepada empat Mahasiswa yang di DO dan di Skorsing untuk terus memperjuangkan kebenaran.
JUMARDI.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *