SINJAI, POROSMAJU.COM– Warga Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, sulawesi selatan, Jamaluddin mengaku, ketika putranya yang sekolah di Pondok Pesantren Al-UMM Laiya dibebankan biaya ijazah dengan berbagai bentuk penekanan.
“Iya, anak saya mau mengambil ijazah Sekolah Menengah Pertamanya, tapi harus di tebus atau dibayar dengan menggunakan 2 truk bahan material pembangunan, 1 truk batu dan 1 truk pasir,” Katanya, Minggu, (17/03/2019).
Hal ini terjadi di Pondok Pesantren AL-UMM Laiya ketika anak saya yang sementar meminta Ijasa Sekolah Menengah Pertama (SMP) diberikan beban sanksi membambawa 1 truk batu dan 1 truk pasir.
Miris, ketika pendidikan sangat membebankan masyarakat, padahal Pendidikan menjadi hal utama untuk kemajuan daerah.
“Apalagi di Sinjai dikenal sebagai ‘Bumi Panrita Kitta’ namun masih ada sekolah yang menjadikan sekolahanya sebagai wadah bianis,” Kesal Jamaluddin.
Sementara, Kepala Pondok Pesantren AL-UMM Laiya Muhammad Wahid saat ditemui dikediamannya, ia mengaku bahwa siswa itu pernah disuruh membawa material bahan bangunan sebagai sanksi karena anak itu bandel di sekolah apalagi orang tuanya pernah bermasalah dengan saya. Minggu, (17/03/2019).
“Iya, memang ada seperti itu, sebagai bentuk sanksi terhadap anak itu, karena anak itu kurang disiplin di sekolah,” Katanya.
JUMARDI.
Orang Tua Pernah Bermasalah Dengan Pimpinan Pondok Pesantren, Ijasa Murid Dipersulit
Admin1 min read
