BULUKUMBA, POROSMAJU.com– Direktur Dewan Rakyat Antikorupsi (DERAK) Hamka Jarot, menduga proyek irigasi dan bendungan pekerjaanya menyalahi bestek atau tidak spesifikasi dengan melihat kondisi pasca rampungnya kegiatan tersebut.
“Kegiatan itu sangat fatal apalagi ada sejumlah titik rusak parah. Hal ini terindikasi markup volume dalam RAB-nya,”ungkap Hamka Jarot saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Proyek tersebut terletak di Desa Bontomanai, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan,
Menurutnya, proyek irigasi dan bendungan tersebut memakan anggaran 41 Miliar, kuat dugaan proyek tersebut tidak berjalan sesui dengan bestek dan spesifikasi atau perencanaan awal, karena belum cukup satu tahun sudah mengalami kerusakan.
Hamka, mengaku pernah meninjau langsung kondisi proyek di Bulukumba itu.
“Sejumlah titik memang ada yang ganjil dalam pengerjaan. Karena itu, kami melakukan persuratan kepada Balai Pompengan dan kami juga akan melaporkan proyek ini ke Kejagung dan KPK,” tegasnya.
Dalam proyek ini menghabiskan APBN tahun 2018 sebesar Rp. 41 miliar lebih yang berada di dua titik pengerjaan, yakni di Desa Bontomanai Rp. 19 miliar, sedang Rp. 22 Miliar dikerja di Desa Tanah Harapan.
Kepala Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Abdul Rasyid, membenarkan adanya kerusakan hingga ambruknya jaringan irigasi di beberapa titik akibat bencana longsor pada, 27 Desember 2018 lalu.
Namun, akibat bencana tersebut, pihak pelaksana PT. Munandar Jagad Raya berjanji akan melakukan perbaikan sesuai kesepakatan bersama.
“Tapi hingga saat ini saya melihat belum dilakukan perbaikan oleh kontraktornya,” ujar Abdul Rasyid.
Hal senada pun diungkapkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air UPTD PSDA Sungai Balantieng menyatakan bahwa telah terjadi bencana longsor.
Bencana longsor itu terjadi di Desa Bulolohe, Kecamatan Rialu Ale yang menimpa saluran irigasi Bontomanai hingga mengalami kerusakan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang, Hamna Maddanreng ST, menuturkan kejadian bencana itu telah dituangkan dalam berita acara kejadian bencana longsor pada saluran irigasi di Bontomanai, Kabupaten Bulukumba.
Dalam berita acara itu ditandatangani Kepala UPTD PSDA Sungai Balantieng, Syaiful ST, Camat Rilau Ale, Mulyadi Andi Pangke dan Kepala Desa Bulolohe, Abdul Rasyid Nain.
Dimana ada tiga poin laporan berita acara tersebut yang menjelaskan konologis kejadian bencana longsor.
Pertama, dengan adanya curah hujan yang cukup tinggi di daerah irigasi Bontomanai selama beberapa hari, sehingga terjadi tanah longsor pada tebing sisi kanan jaringan irigasi Bontomanai ruas B.BM.4, B.BM.5 yang mengakibatkan kerusakan pada saluran irigasi.
Kemudian, poin kedua menjelaskan, kejadian tanah longsor pada daerah tersebut, murni bencana dan telah dilaporkan kepada Pihak BBWS Pompengan Jeneberang mengingat Daerah Irigasi Bontomanai merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Poin terakhir menerangkan, pada tanggal 27 Desember 2018, siangnya, telah dilakukan kunjungan ke lokasi bencana yang disaksikan juga Camat Rilau Ale, Mulyadi Andi Pangke dan Kepala Desa Bulolohe, Abdul Rasyid Nain.
Kepala BBWSPJ Makassar, Supardji, menegur pejabat Satker dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar kegiatan tersebut segera ditindaki.
“Sudah saya perintahkan satker dan PPK nya,”ujar Kepala BBWSPJ Makassar Supardji saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Penulis: Dirman
Editor : Jumardi.
Makan Anggaran 41 M, Belum Setahun Irigasi Bendungan Bontomanai Sudah Rusak
Admin3 min read