Example 728x250
Berita

Dinilai Lamban, DPRD Desak Pemda Bulukumba Segera Masukkan Laporan KUA dan PPAS

63
×

Dinilai Lamban, DPRD Desak Pemda Bulukumba Segera Masukkan Laporan KUA dan PPAS

Share this article
Example 468x60

BULUKUMBA, POROSMAJU.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menganggap Pemerintah kabupaten Bulukumba lambat dalam bekerja.
Pasalnya, sampai hari ini Pemerintah Daerah (Pemda) belum memasukkan laporan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah sebagai pedoman dalan penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) di anggaran perubahan tahun 2019 dan anggaran Pokok 2020.
“Padahal sesuai regulasi, berdasarkan peraturan pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pada pasal 16 ayat 1 bahwa pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah setelah kepala daerah menyampaikan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara disertai dengan dokumen pendukung,” jelasnya.
Hal yang diungkapkan Ketua DPRD Bulukumba, H. Hamzah Pangki, ini sudah harus masuk di DPRD di bahas bersama mengingat waktu sangat mendesak, karena masa bakti anggota di DPRD akan berakhir 19 Agustus 2019.
“seharusnya di selesaikan dan diserahkan kepada DPRD laporan KUA dan PPAS itu secepat mungkin, paling lambat minggu kedua juli.ungkap ketua DPRD Bulukumba H. Hamzah Pangki Kamis (11/7/2019).
Sebab, Lanjut Ketua DPD II Golkar itu, akibat keterlambatan laporan KUA dan PPAS bisa mengakibatkan keterlambatan pembahasan anggaran pokok dan bisa bisa molor ke tahun 2020, sehingga, kemungkinan besar penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) gagal di raih Pemkab.
“Oleh karena itu, sesuai surat DPRD tertanggal 1 juli 2019 Nomor 177/DPRD-BK /VII/2019 ke pemerintah daerah, agar kiranya Pak Bupati segera memasukkan laporanya,” imbuhnya.
“Sudah berapa kali disurati dan disampiakan secara lisan, namun sampai hari ini pemkab belum memasuk juga laporan KUA dan PPASnya,” tambahnya.
Sementara itu, sekretaris daerah A. Bau Amal yang di konfirmasi awak media mengatakan, akan menyerahkan laporan KUA dan PPAS Pokok 2020 Pada hari Jumat 12 juli 2019 besok dan KUA-PPAS perubahan dan RAPBD-P Tahun 2019 minggu depan.
“Insya allah untuk KUA -PPAS Pokok 2020 akan Di serahkan Besok jumat 12/7/19 dan KUA-PPAS perubahan dan RAPBD-P thn 2019 minggu depan,” Katanya.
Penulis: Dirman
Editor : Jumardi

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *