SINJAI, POROSMAJU.com– Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai memasukkan laporannya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) di Kantor Wilayah (Kanwil) IV Makassar, Sulawesi Selatan. Jumat (9/8/2019).
Laporan tersebut terkait adanya dugaan ‘pengaturan tender’ di RSUD Sinjai atas pembangunan gedung IGD dan Ruang Rawat Inap.
Kordinator Umum AMP Sinjai, Rola Surayanama mengatakan bahwa pihaknya telah memasukkan laporan tersebut ke KPPU.
“Kami sudah masukkan laporan itu ke KPPU sebagai lembaga yang mengawasi persaingan usaha, yang berhak melakukan pemeriksaan dan pemanggilan. Maka dari itu kami akan mendorong polemik itu sampai semua jelas dan terbuka sesuai jalur yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, dalam surat tanda terima dokumen laporan tertulis bahwa pada Kamis, 8 Agustus 2019 telah menyerahkan dokumen-dokumen.
Berkas yang telah diterima oleh pihak KPPU, adalah dokumen dugaan ‘pengaturan tender’ RSUD Sinjai berjumlah satu rangkap dalam bentuk Hardcopy.
JUMARDI.
Tak Berhenti, AMP Sinjai Melapor di KPPU Terkait 'Pengaturan Tender' di RSUD Sinjai
Admin1 min read
