Example 728x250
Berita

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Germab Sebut Dinamika di Sinjai

103
×

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Germab Sebut Dinamika di Sinjai

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.com– Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-91, Gerakan Mahasiswa Bersatu (GERMAB) menggelar aksi unjukrasa di depan Lapangan Nasional (Lapnas) dan tuguh bambu Sinjai, Senin (28/10/2019).

Kordinator lapangan (Korlap) GERMAB, Irvan Avandi mengatakan, Bahwa Aksi yang di lakukan oleh GERMAB ini merefleksikan hari sumpah pemuda dan melihat dinamika yang terjadi di daerah dan bangsa saat ini.

Example 300x600

Dalam orasinya, dia juga menyinggung tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang di anggap membebani masyarakat.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk ikut menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dan menerapkan Jamkesda Plus sesuai dengan Program Kerja BUPATI Sinjai,”kata Irvan.

Dia menambahkan, selain dari pada itu, GERMAB juga menuntut terkait adanya dugaan pengaturan tender yang dilakukan oleh pokja ULP terhadap pembangunan Islamic Center dan rehabilitasi jaringan irigasi di Lompoa, dugaan mark-up anggaran pengadaan alat penunjang IFK Tahun anggaran 2016 di Dinas Kesehatan Sinjai, dan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Tellulimpoe dan Lamattiriawang.

“Kami menuntut kepada pihak terkait untuk segera menindak lanjuti tuntutan kami ini karena jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

“Kami juga menuntut atas di loloskannya saudara Irwan Syuaib dalam Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Pratama Eselon ll.B yang di anggap cacat administrasi karena tidak memenuhi persyaratan yang telah diumumkan oleh panitia seleksi pada tanggal 25 September 2019 dengan No 01 tahun 2019 tentang Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan pemerintaham daerah kabupaten Sinjai, Bagian B poin ke 8 yaitu memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, karena jelas saudara Irwan Syuaib pernah di jatuhi sanksi moral berupa pernyataan secara terbukan atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor R-2510/KASN/11/2018 Tanggal 7 November 2018 Perihal Rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN,” jelasnya.

JUMARDI.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *