Example 728x250
Berita

Di Duga Pungli, Kades Bonto Pungut Uang Rp300 Ribu Untuk Pengadaan Lampu Jalan

54
×

Di Duga Pungli, Kades Bonto Pungut Uang Rp300 Ribu Untuk Pengadaan Lampu Jalan

Share this article
Example 468x60

Foto ilustrasi

SINJAI, POROSMAJU.com– Masyarakat Desa Bonto, Kecamatan Sinjai tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengaku terbebani adanya biaya pemasangan lampu jalan di beberapa titik di Desa Bonto.
Saat ditemui awak media, Muliana, warga Desa Bonto, mengatakan bahwa pemasangan lampu jalan yang terpasang di beberapa titik di Desa Bonto, yang dimana warga dimintai pembayaran oleh kepala Desa Bonto Mappiare sebanyak 300 Ribu Rupiah per orang, membuatnya merasa terbebani.
“Saya juga heran kenapa pemasangan lampu jalan di Desa Bonto kami masyarakat dibebani pembayaran, ini sangat meresahkan kami, kami 8 orang dimintai pembayaran sebanyak 300 Ribu Rupiah, ini sangat meresahkan kami, kalau memang pungutan ini tidak ada dalam aturan berarti apa yang dilakukan oleh kepala Desa itu pungli,” kesalnya.
Dikomfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Desa Bonto Mappiare, membantah hal itu, ia menjelaskan kronologis pengadaan lampu jalan yang terpasang di desanya.
Menurutnya, memang ada pemasangan lampu jalan di Desa Bonto, tapi kronologisnya tidak seperti yang dikatakan warga.
“Waktu saya mau pasang lampu jalan di wilayah kami, kami sudah melakukan koordinasi kepada pihak PU PR karena mereka yang menangani” bantahnya.
Lanjutnya, pada saat itu ia mengaku menelepon kepada rekanannya di PU PR, guna mempertanyakan pengadaan lampu jalan di setiap Desa, nanum saat ini pengadaan habis, kata dia.
“Tapi kalau mauki menunggu kita tunggu pengadaan berikutnya” kata rekanan PU PR ditirukan Kades Bonto. Rabu (8/1/2020).
Setelah itu, ia melanjutkan, untuk menunggu, kayaknua lama prosesnya sementara pihaknya sudah butuh penerangan ini.
“Jadi solusinya supaya lampu terpasang harus saya beli alat dengan harga 300 ribu rupiah baru saya panggil rekanan PU PR yang membidangi bagian penerangan memasang lampu itu, singkat cerita, tidak lama kemudian lampu sudah terpasang masyarakat bertanya, bagaimana caranya pak desa kalau mau pasang lampu jalan? Lalu saya menjawab, kalau saat ini harus kita beli alat baru dipanggil rekanan PU memasang, tapi bisa juga kita kasi uang pihak rekanan PU sebanyak 300 ribu rupiah supaya dia tanggung semua alatnya sampai menyalah, masyarakat sepakat hal itu, jadi saya lakukan, jadi pungutan uang yang 300 ribu rupiah itu bukan saya ambil tapi saya kasi pihak PU yang mau pasang lampu itu,” terang Mappiare.
JUMARDI.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *