SINJAI, POROSMAJU.com– Dua kelompok mahasiswa dan pemuda yang mengatas namakan dirinya Front Pemuda Bulutellue dan Mahasiswa Sinjai (FPBMS) dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PU PR) Kabupaten Sinjai.
Kedatangan mereka menggelar aksi unjukrasa menuntut Dinas PU PR dan jajarannya bertanggung jawab atas rusaknya sejumlah pekerjaan talud di Desa Bulu Tellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Selain menuntut pertanggungjawaban Dinas PU PR Sinjai, pendemo juga menyebut bahwa adanya dugaan oknum kepolisian yang disinyalir terlibat dalam pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT. Mitra Bahagia Utama.
”Dinas PU PR harus bertanggung jawab atas rusaknya pekerjaan talud yang dikerjakan oleh PT.Mitra Bahagia Utama di Desa Bulutellue,” kata Ervin pada saat menyampaikan orasinya di depan kantor PU PR Sinjai. Selasa (21/1/2020).
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Sinjai, Andi Taufik mengatakan terima kasih atas kedatangannya dengan membawa aspirasi di Dinas PU PR ini semua menjadi bahan evaluasi buat kami, aspirasi yang mereka sampaikan kekami itu yang menjadi dasar kami sehingga turun ke lokasi meninjau pekerjaan tersebut.
“Insyaallah hari Senin kami akan turun ke lokasi bersama pihak yang terkait meninjau langsung pembangunan talud yang dianggap bermasalah, dan memang pembangunan talaut yang dikerjakan oleh PT.Mitra Bahagia Utama itu pernah bermasalah tapi pihak rekanan sudah mempernaiki karena masih tanggungjawabnya dalam masa pemeliharaan,” bebernya.
Tidak lama kemudian, peserta aksi mendatangi kantor Kejalsaan Negeri Sinjai menyampaikan orasinya meminta kepada Kejari Sinjai menjelaskan terkait pengawasannya dalam Tim TP4D karena dalam papan proyek tertera bahwa pekerjaan ini dalam pengawasan Tim TP4D Kejaksaan Negeri Sinjai.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sinjai, Zainal Salampessy mengatakan bahwa pemilik pekerjaan tidak pernah berkoordinasi kepada kami sehingga mencantumkan tulisan dalam papan proyek bahwa pekerjaan ini dalam pengawasan tim TP4D.
“Intinya tidak ada pengawalan tim TP4D ke proyek tersebut, kalau memang pihak PU PR menginginkan ada pengawalan dari tim TP4D tentu melakukan beberapa mekanisme, seperti bersurat kepada kami meminta dikawal dalam pengawalan tim TP4D karena kami harus melaporkan juga ke Kejaksaan Tinggi apa yang kami dampingi, jadi apa yang menjadi aspirasi pada hari ini kami akan sampaikan kepada Kejari baru kami langsung panggil piahak PU untuk melakukan klarifikasi,” tuturnya.
JUMARDI.
Home
Berita
Cantumkan Pengawasan Tim TP4D di Papan Proyek Tanpa Kordinasi, Kejaksaan Akan Panggil Pihak PU Sinjai
Cantumkan Pengawasan Tim TP4D di Papan Proyek Tanpa Kordinasi, Kejaksaan Akan Panggil Pihak PU Sinjai
Admin2 min read
