SINJAI, POROSMAJU.com– Tim gabungan Resmob dan Sat Intelkam Polres Sinjai berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong yang kerap beraksi lintas kabupaten.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Haryanto, SIK menerangkan bahwa terduga pelaku IM telah melakukan aksi pencurian di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Sinjai yaitu jalan Emmi Saelan Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi selatan.
Diungkapkan Kasat Reskrim bahwa barang yang sempat diamankan oleh tim gabungan Resmob Polres Sinjai dari hasil curian pelaku berupa 2 (dua) unit Laptop, 10 (sepuluh) Sarung, uang receh, dan badik.
Adapun TPK aksi pencuri tersebut, jalan Emmi Saelan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai, Utara Kabupayen Sinjai, berupa Laptop Merk Acer warna biru dan Laptop Merk Sony Warna Silver, jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, berupa 1 ekor ayam bangkok, jalan Nenas, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, berupa uang sekitar Rp. 8 juta, badik, 2 buah jam, emas, HP asus warna merah dan blackberry warna hitam, jalan Persatuan Raya, Kelutahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, di Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD Sinjai, Kamis tanggl 30 Januari 2020 sekitar Pukul 04.00 wita.
AKP Noorman menbahkan, kata dia, IM Alias dg.Tiro merupakan eks napi kasus pencurian tahun 2016 yang diproses hukum oleh Sat Reskrim Polres Sinjai dan telah selesai menjalani hukuman di Rutan Kelas II.b Sinjai, selain itu IM juga menerangkan bahwa pernah melakukan aksi pencuriannya di wilayah Hukum Kabupaten Bantaeng.
Kasat Reskrim Polres Sinjai menjelaskan kronologis penangkapannya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim gabungan Resmob dan Intelkam Polres Sinjai tentang keberadaan terduga pelaku pencurian dengan Inisial IM Alias Dg.Tiro warga ujungloe, Desa Biringkassi Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, yang kerap melakukan aksinya dengan cara membongkar rumah kosong, berawal dari itu sehingga Tim gabungan bergerak menuju sasaran yang dipimpin oleh Ipda Sangkala Kanit Resmob dan Ipda Alfian Mahajir KBO Sat Intelkam Polres Sinjai.
Sehingha Tim gabungan melakukan pembuntutan terhadap pelaku IM dan nyaris kehilangan jejak disekitar mesjid agung cakkempong, namun karena kelihaian yang dimiliki oleh Tim ini telah teruji sehingga IM tertangkap tangan setelah melakukan aksinya Rujab Wakil Ketua DPRD Sinjai.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap IM Alias Dg.Tiro, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) batang besi linggis (pencungkil), 1 (satu) buah dompet, 3 (tiga ) buah jam tangan berbagai merk, 1 (satu) unit laptop, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam DD 4623 GT (motor yang kendarai pelaku) dan beberapa alat bukti lainnya,” ungkapnya. Jumat (31/1/2020).
Secara terpisah, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, SIK membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim gabungan Reskrim dan Intel Polres Sinjai terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di Wilayah hukum Polres Sinjai dengan sasaran rumah kosong.
“Saya harap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati bila ingin bepergian dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan sedapat mungkin menitipkan kepada tetangga untuk menghindari terulangnya kejadian sebagaimana dimaksud,” ungkapnya.
JUMARDI.
Jajaran Polres Sinjai Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Sinjai
Admin3 min read
