Example 728x250
Berita

Indikasi Kecurangan, Calon No Urut 1 Ketua BEM Unsa Dirugikan

58
×

Indikasi Kecurangan, Calon No Urut 1 Ketua BEM Unsa Dirugikan

Share this article
Example 468x60

POROSMAJU.com– Pemilihan Umum (Pemilu) Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sawerigading Makassar (Unsa) terindikasi terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif, dikarenakan terdapat kecurangan pada penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Unsa Makassar, sehingga merugikan Calon Ketua BEM No urut 1, Asrul Usman. Rabu, (6/1/2021).

Tim pemenangan Calon Ketua BEM Unsa No Urut 1, mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPU-M yang tidak memberikan hak demokrasinya kepada para Mahasiswa Unsa yang ingin menyalurkan suaranya.

Example 300x600

“Terjadinya keputusan sepihak dari KPU-M dengan membuat aturan H-1 sebelum pemilihan, bahwa yang memiliki hak suara yaitu Mahasiswa yang memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), padahal kita ketahui bersama di kampus kita masih banyak Mahasiswa sedang mengurus KTM, harusnya ada kebijakan paling tidak dengan surat keterangan, lagi pula aturan tersebut terkesan dipaksakan,” ujarnya.

Mereka juga menganggap, terjadi intimidasi dari berbagai pihak kepada Calon Ketua BEM yang diusung.

“Secara hitungan kami di tim, sudah mutlak kami menang, tapi dari jauh hari hingga pada saat pemilihan, kami di Tim dan Calon Ketua BEM kami, selalu mendapatkan intimidasi dari pihak eksternal, yang sepatutnya tidak etis mengganggu jalan demokrasi di masa kami,” lanjutnya.

Selain itu, Tim pemenangan Calon Ketua BEM Unsa No Urut 1, mengungkapkan, bahwa saat proses pemilihan sempat terjadi aksi pemukulan, hingga aksi permainan kotak suara.

“Yang kami sangat sesalkan, adanya aksi pemukulan atau kekacauan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, bahkan di tim kami mendapatkan info adanya permainan kotak suara yang di tempat yang tidak steril, itu sangat tidak dibenarkan, hal itu sangat jelas merugikan Calon Ketua BEM kami,” tegasnya.

Maka Asrul Usman bersama Tim pemenangannya mengharapkan Pihak Rektorat Universitas Sawerigading Makassar, dapat turun dan menuntaskan kasus tersebut seadil-adilnya.

“Ada dua tuntutan kami, yang pertama Pihak Rektorat perlu turun dan menindaki pihak KPU-M seadil-adilnya, dan yang kedua perlu adanya pemilihan ulang yang bersih dari intimidasi,” tutupnya.

Admin

Example 300250
Example 120x600