Example 728x250
Berita

Penguatan Ilmu Kehutanan, Faperta Unismuh Gelar Kuliah Tamu

122
×

Penguatan Ilmu Kehutanan, Faperta Unismuh Gelar Kuliah Tamu

Share this article
Example 468x60

MAKASSAR – Program Studi (Prodi) Kehutanan Fakultas Pertanian (FAPERTA) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar sukses menggelar kegiatan Kuliah Umum. Selasa 13 Dsember 2022.

Kuliah Umum yang digelar di Aula Fakultas Pertanian Unsimuh Makassar ini mengusung tema ” Upaya Menyelamatkan Hutan Produksi Di Indonesia”. Dengan menghadirkan narasumber yakni Prof Basir Ms PhD.

Example 300x600

Kuliah Umum ini diikuti oleh seluruh civitas akademik Fakultas Pertanian dan mahasiswa pertanian khususnya prodi Kehutanan

Dalam sambutannya Dr Hikmah MSi IPM selaku ketua Prodi Kehutanan menyatakan bahwa kegiatan kuliah umum ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kapasitas dan aspek kognitif ilmu Kehutanan bagi mahasiswa khususnya mengenai pengelolaan Hutan Produksi di Indonesia.

“ Dengan adanya kuliah umum ini, pimpinan fakultas pertanian juga sangat mengapresiasi kegiatan ini karena membantu memperkaya wawasan ilmu pengetahuan khususnya bidang Kehutanan kepada seluruh civitas akademik dan mahasiswa pertanian pada umumnya,” ungkapnya.

Dalam pemaparan materinya, Prof Ir Basir Ms PhD menyampaikan bahwa orientasi pengelolaan hutan kita saat ini sangat di dominasi dengan paradigma komersial. Padahal demi tercapainya keberlanjutan pengelolaan hutan,

“ Maka yang harus di perhatikan adalah aspek ekologi, sosial dan ekonomi guna tercapainya aspek sustainability,” ungkapnya.

Selain itu, pemateri juga memperkuat regulasi penebangan pohon di hutan alam khusus nya di hutan produksi kepada seluruh audiance, salah satunya adalah sistem TPI (Tebang Pilih Indonesia).

“Beberapa penyebab rusaknya hutan alam saat ini karena dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal (pengusaha hutan), dan faktor eksternal (Masyarakat Lokal,” tambahnya.

Prof Basir menuturkan bajhwa solusi adanya pengelolaan kawasan hutan dengan memberdayakan masyarakat lokal

“Dengan syarat bahwa hutan tidak diberikan begitu saja kepada penduduk lokal, tetapi harus dengan persyaratan dan aturan tertentu,” tandasnya.

(Rls)

Example 300250
Example 120x600