Anggota DPR-RI Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo kembali menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, dalam masa sidang 2022-2023 bersama masyarakat Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. (4/3/2023)
Dalam sambutannya, Anggota Komisi VII DPR-RI meminta semua pihak harus terlibat dalam mengembangkan Perpustakaan yang sedang dikelola. Hal ini agar masyarakat ingin terus belajar dan meningkatkan minat baca mereka.
“Ini semua pihak harus terus memperjuangkan perpustakaan yang mereka kelola, untuk semakin maju dan modern. Sehingga semakin banyak masyarakat yang datang ke perpustakaan,” kata Sartono kepada masyarakat.
“Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” sambungnya.
Menurut Sartono, literasi memiliki fungsi penting dalam kehidupan, dan literasi mampu mengangkat derajat manusia untuk dihormati. “Kesadaran berliterasi akan mengantarkan sebuah peradaban pada kedudukan yang terhormat,” ujarnya.
Kemajuaan perpustakaan di Indonesia menjadi langkah maju untuk generasi bangsa ke depan.
Untuk itu, semua pihak harus terlibat dalam mengembangkan Perpustakaan yang sedang dikelola demi meningkatkan minat baca masyarakat.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mengatakan, pengelolaan perpustakaan sudah tertera dalam Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.