Example 728x250
Berita

Kediaman Caleg DPRD Kota Makassar Partai Gelora, Di Geledah Oknum Mengaku Kepolisian

23
×

Kediaman Caleg DPRD Kota Makassar Partai Gelora, Di Geledah Oknum Mengaku Kepolisian

Share this article
Example 468x60

POROSMAJU.COM, MAKASSAR – Kediaman Ruslan Abd Gani, yang merupakan Calon Anggota DPRD Kota Makassar, Partai Gelombang Rakyat (Gelora), nomor urut 9, digeledah oleh oknum yang mengaku polisi di subuh hari, pada hari Rabu 27/12/2023, pukul 01.55 wIta.

Ruslan, mengatakan, kedatangan orang tak dikenal tersebut, yang mengaku dirinya bagian dari Polrestabes Makassar, bertujuan untuk melakukan giat atau operasi penyelidikan terhadap laporan masyarakat.

Example 300x600

“Kurang lebih 20 menit memeriksa rumah saya, sedangkan posisinya kami sekeluarga sedang beristirahat, tentu itu merugikan kami, lantas apabila betul itu merupakan pihak kepolisian, kami tentu sangat disayangkan, dan kami juga sudah memiliki bukti CCTV dari proses penggeledahan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, para oknum tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat tugasnya yang sesuai standar operasional.

“Mengapa tidak sesuai standar operasional, sebab didalam surat tersebut tidak menunjukkan maksud penyelidikan, tidak terdapat tanggal dikeluarkannya surat tersebut dan tidak memiliki lampiran orang-orang yang bertugas, tentu itu sudah cacat procedural penyelidikan apabila mereka mengaku dirinya dari pihak kepolisian,” tuturnya.

Bersama tim penasihat hukumnya, Ruslan yang juga merupakan kader persyarikatan Muhammadiyah tersebut, telah mengajukan pelaporan kepada Propam Polda Sulawesi Selatan, berharap Polda Sulawesi Selatan dapat memberikan atensi terhadap perkara ini.

Tim Penasihat hukum dari Ruslan Abd Gani, yakni Ahmad Maulana,S.H. menyampaikan bahwa ada beberapa poin yg harus diperhatikan.

“Pertama Bahwa pada tanggal 27 Desember 2023 tepatnya pada pukul 01:55 WITA dini hari telah datang sekolompok org yg mengaku sebagai anggota polri datang melakukan penggeledahan dirumah klien kami, kedua ⁠bahwa atas kejadian tersebut, klien kami dan keluarganya merasa ketakutan dan terintimidasi dan ketiga bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan secara tidak patut dan tidak sesuai dengan etika seorang penegak hukum,” jelasnya

“Maka atas dasar hal tersebut, telah dilakukan upaya hukum berupa aduan ke propam polda sulawesi selatan untuk dilakukan pemeriksaan yg mendalam untuk melihat apakah ada pelanggaran etik ataupun disiplin dari kejadian tersebut,”.

Admin

Example 300250
Example 120x600