Example 728x250
Berita

Dosen Unismuh yang Kembali Dipercaya Jadi Ahli Kasus Tipikor Infrastruktur

25
×

Dosen Unismuh yang Kembali Dipercaya Jadi Ahli Kasus Tipikor Infrastruktur

Share this article
Example 468x60

Porosmaju.com, Makassar  – Dosen Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Ir. Muhammad Syarif, ST., MT., MM., MH., IPM., MPU., ASEAN Eng., kembali mendapat kepercayaan menjadi ahli dalam persidangan tindak pidana korupsi. Kali ini, ia dihadirkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam sidang perkara dugaan korupsi pembangunan jalan Sabbang–Tallang, Kabupaten Luwu Utara, dengan nilai proyek sebesar Rp 55,6 miliar. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa, 22 Juli 2025.

Dalam kapasitasnya sebagai Ahli Konstruksi sekaligus Ahli Hukum Kontrak Konstruksi, Dr. Syarif memaparkan sejumlah temuan teknis dan yuridis berdasarkan hasil investigasi lapangan dan kajian dokumen kontrak. Ia menjelaskan bahwa secara teknis, ditemukan kerusakan serius pada badan dan bahu jalan, ketidaksesuaian ketebalan lapisan pondasi agregat (LPA), serta adanya perbedaan volume pekerjaan yang signifikan. “Fakta lapangan menunjukkan bahwa volume pekerjaan riil hanya mencapai 21,19 persen,” ungkap dosen Teknik Unismuh.

Example 300x600

Lebih lanjut, Dr. Syarif menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan tanpa pengawasan setelah berakhirnya masa kontrak konsultan pengawas pada Desember 2020 merupakan tindakan sporadis dan tidak terkontrol. Padahal, proyek tersebut masih terus berjalan hingga akhirnya dihentikan pada Agustus 2021.

Dari aspek hukum kontrak, Dr. Syarif juga memaparkan posisi hukum kuasa cabang perusahaan yang tidak ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta ketentuan dalam KUHPerdata. Ia juga menjelaskan bahwa pelanggaran dalam kontrak perdata bisa berkembang menjadi tindak pidana jika mengandung unsur pemalsuan atau penipuan.

Sepanjang tahun 2025 ini, Dr. Syarif telah beberapa kali diminta menjadi ahli dalam perkara Tipikor lainnya, di antaranya kasus pembangunan Jembatan Walemping di Kabupaten Barru dan pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Maros.

Sebagai akademisi, Dr. Syarif merupakan salah satu dosen unggulan Unismuh Makassar. Ia tercatat sebagai peraih nilai SINTA tertinggi di antara 772 dosen Unismuh, penulis 34 buku nasional dan internasional, serta memiliki 16 artikel yang terindeks Scopus. Ia juga menjadi satu-satunya dosen Fakultas Teknik Unismuh yang berhasil loncat jabatan fungsional dari Asisten Ahli langsung ke Lektor Kepala.

Bidang keahlian Dr. Syarif mencakup hukum kontrak konstruksi, mutu dan pengawasan konstruksi, manajemen proyek, penilai ahli kegagalan bangunan, Quality Engineer hingga pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *