Example 728x250
Berita

Kemdiktisaintek Terbitkan Izin, Unismuh Makassar Hadirkan Profesi Apoteker

21
×

Kemdiktisaintek Terbitkan Izin, Unismuh Makassar Hadirkan Profesi Apoteker

Share this article
Example 468x60

Poprosmaju.com, Makassar  — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPA) Program Profesi. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Nomor 1221/B/O/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 30 Desember 2025.

Hal ini disampaikan Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Prof Andi Sukri Syamsuri, via What’s App, Selasa, 6 Januari 2025. “Alhamdulillah, SK Izin Pendirian Prodi Profesi Farmasi telah terbit,” tandas Prof Andis, sapaan akrab Warek I Unismuh Makassar itu,

Example 300x600

Terbitnya keputusan menteri itu, katanya, menandai berakhirnya rangkaian panjang proses pengusulan prodi, setelah melewati fase krusial melalui evaluasi lapangan oleh tim evaluator Kemdiktisaintek pada bulan November 2025 lalu.

Rektor Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda mengatakan, izin operasional ini menjadi langkah strategis kampus untuk memperluas akses pendidikan kesehatan, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kefarmasian di Sulawesi Selatan dan kawasan timur Indonesia.

“Kami menyiapkan proses akademik dan administratif dengan sungguh-sungguh; setiap catatan evaluasi kami tindak lanjuti,” ujarnya, merujuk pada tahapan evaluasi lapangan akhir November lalu.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unismuh, Prof Suryani As’ad menekankan, penyelenggaraan profesi apoteker akan diarahkan sejak awal pada tata kelola mutu dan kepatuhan regulasi. Menurut dia, tantangan utama bukan sekadar membuka program studi ini, melainkan memastikan kurikulum profesi, sistem pembelajaran, dan kesiapan ekosistem praktik berjalan sesuai standar pendidikan tinggi kesehatan.

Dalam keputusan menteri yang diterbitkan akhir Desember 2025 itu, PSPA Unismuh dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Namun, izin tersebut juga memuat kewajiban kampus untuk memenuhi standar nasional pendidikan tinggi serta melaporkan hasil penyelenggaraan program studi paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada Menteri.

Bagi Unismuh, pembukaan program profesi apoteker diproyeksikan menjadi penguatan rantai pendidikan kesehatan yang selama ini telah berjalan di lingkungan kampus. Prodi ini juga menjadi prodi ke 69 di Unismuh Makassar.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *