Porosmaju.com, Makassar – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan Prof Qadir Gassing menegaskan bahwa tauhid murni tidak boleh berhenti pada doktrin teologis, tetapi harus melahirkan integritas, perencanaan yang matang, dan aksi nyata dalam kehidupan pribadi maupun gerakan persyarikatan.
Hal itu ia paparkan pada Pengajian Ramadan 1447 H PWM Sulsel di Pesantren Darul Arqam Gombara, Sabtu, 28 Februari 2026.
Prof Qadir mengawali materinya dengan pertanyaan reflektif. “Yang saya cari pertama, tauhid murni itu yang mana?” ujarnya di hadapan peserta. Ia mengaku pernah mengajarkan ilmu tauhid selama bertahun-tahun, namun istilah tauhid murni baru ia dalami kembali dalam konteks penguatan gerakan.
Menurut Prof Qadir, penjelasannya sesungguhnya sederhana. Tauhid murni adalah tauhid yang benar-benar bersih dari syirik. Rujukan utamanya adalah Surah Al Ikhlas yang terdiri atas empat ayat. “Tauhid murni itu tauhid yang murni dari syirik, tidak tercampur dengan syirik. Kalau syirik itu tidak murni lagi,” katanya.
Ia menguraikan kembali kandungan Surah Al Ikhlas sebagai fondasi akidah. Ayat pertama menegaskan keesaan Allah yang tidak berbilang dan tidak terbagi. Ayat kedua menegaskan Allah sebagai tempat bergantung. Ayat ketiga membantah anggapan bahwa Allah memiliki anak atau dilahirkan. Ayat keempat menegaskan tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya. “Apa yang Anda bayangkan bahwa barangkali begitu Tuhan, sama sekali tidak begitu,” ujarnya, mengutip penjelasan para mufasir.
Karena menyangkut inti akidah, lanjutnya, Surah Al Ikhlas disebut sebagai sepertiga Al Quran. Ia mengingatkan hadis Nabi yang menyatakan membaca Surah Al Ikhlas setara dengan sepertiga Al Quran.
Namun, bagi Prof Qadir, memperluas tauhid tidak cukup pada pemahaman teologis. Tauhid harus melahirkan integritas. Ia merumuskan lima keyakinan dasar dalam tauhid. Pertama, segala sesuatu berasal dari Allah. Kedua, segala sesuatu milik Allah. Ketiga, segala sesuatu dikendalikan oleh Allah. Keempat, segala sesuatu diperuntukkan bagi Allah. Kelima, segala sesuatu akan kembali kepada Allah.
“Lima-limanya ini harus diyakini,” katanya. Dari lima keyakinan itu lahir rasa keterikatan kepada Allah, rasa percaya dan kepasrahan, kesadaran berada dalam pengawasan Ilahi, tujuan hidup yang jelas, serta tanggung jawab atas setiap tindakan.
Menurut dia, dari sinilah integritas tumbuh. “Integritas itu harus muncul dari paham tauhid,” ujarnya. Ia menyinggung fenomena pejabat yang menandatangani pakta integritas, tetapi kemudian terjerat kasus hukum. “Hari ini diteken, besok di OTT. Di mana hubungannya? Artinya integritasnya tidak benar,” katanya.
Dalam perspektif akhlak, integritas identik dengan sifat siddiq. Salah satu cirinya adalah kejujuran. “Jangan coba-coba berbohong. Apalagi kalau pejabat. Pasti akan berbohong lagi untuk menutupi kebohongan,” ujarnya. Ia mengibaratkan kebohongan berkembang seperti deret ukur yang terus membesar.
Prof Qadir juga menekankan pentingnya tauhid fungsional. Tauhid harus diterjemahkan dalam visi, perencanaan, dan tindakan. “Keyakinan harus diikuti tindakan,” katanya. Ia memaknai iman sebagai sesuatu yang dibenarkan dalam hati, diikrarkan dengan lisan, dan diamalkan dalam perbuatan.
Dalam konteks kepemimpinan persyarikatan, ia menyederhanakan iman dalam tiga tahap yaitu visioning, planning, dan actioning. “Jangan di persyarikatan kerja sembarangan. Harus ada perencanaannya,” ujarnya. Bahkan dalam istilah manajemen sederhana, setiap kegiatan harus jelas rencana anggaran dan langkah pelaksanaannya.
Ia juga memberi pesan psikologis kepada kader. Pertama, ciptakan perasaan selalu bersama Allah dengan menghayati sifat dan nama-Nya. Kedua, hilangkan rasa ragu dan takut. Ketiga, singkirkan rasa rendah diri. “Ragu dan takut itu jangan dipakai. Jangan pernah meremehkan kemampuan Anda,” katanya. Allah, menurutnya, telah menciptakan manusia dalam bentuk terbaik, tetapi ketiadaan iman dan tindakan dapat menjatuhkan manusia pada derajat terendah.
Tauhid yang demikian, lanjut Prof Qadir, harus menjadi dasar mewujudkan khairu ummah. Ia merujuk Surah Ali Imran ayat 110 yang memuat tiga syarat yaitu amar ma’ruf, nahi munkar, dan beriman kepada Allah.
Dalam konteks gerakan, ia mengajak warga Muhammadiyah memakmurkan amal usaha, termasuk masjid. Ia menyinggung adanya laporan beberapa masjid yang pengelolaannya bergeser karena kurangnya keterlibatan warga persyarikatan. “Mari kita memakmurkan amal usaha kita termasuk masjid. Jangan biarkan diambil oleh tetangga kita,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan sosial seperti judi daring yang merambah anak usia sekolah. Menurutnya, ini menjadi tantangan nyata bagi peran persyarikatan dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar di era digital.
Di akhir materi, Prof Qadir memaparkan genealogi pemikiran akidah Muhammadiyah yang dipengaruhi oleh tokoh-tokoh seperti Ibn Taymiyyah, Syekh Muhammad Abduh, dan Syekh Muhammad Rasyid Ridha. Dari Ibn Taymiyyah, ia menekankan kritik terhadap tahayul, bidah, dan khurafat. Dari Abduh, pendekatan rasional yang memadukan akal dan wahyu. Dari Rasyid Ridha, semangat kembali kepada Al Quran dan Sunnah disertai adopsi ilmu pengetahuan modern.
Seluruhnya bermuara pada satu hal yaitu pemurnian tauhid sekaligus pembaruan pemahaman untuk kebangkitan umat. “Iman tauhid seperti inilah yang mesti mendasari seluruh gerakan,” ujarnya.
Bagi Prof Qadir, memperluas tauhid murni berarti menjadikannya sumber integritas pribadi, fondasi manajemen organisasi, dan energi aksi sosial. Tauhid bukan hanya keyakinan, melainkan motor penggerak perubahan menuju masyarakat utama.
















