Example 728x250
Berita

Kuliah Tamu Internasional FH Unismuh Perkuat Wawasan Kriminologi Mahasiswa

13
×

Kuliah Tamu Internasional FH Unismuh Perkuat Wawasan Kriminologi Mahasiswa

Share this article
Example 468x60

Porosmaju.com, Makassar — Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mengubah cara manusia bekerja dan berkomunikasi, tetapi juga membawa perubahan besar dalam dunia kejahatan dan penegakan hukum. Mulai dari pemanfaatan kamera pengawas untuk mendeteksi tindak kriminal secara langsung hingga teknologi DNA yang mampu mempercepat proses identifikasi, berbagai inovasi tersebut kini menjadi bagian penting dalam perkembangan ilmu kriminologi modern.

Isu tersebut mengemuka dalam kuliah tamu internasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Makassar (FH Unismuh Makassar) dengan menghadirkan pakar kriminologi dari University of Luzon, Filipina, Kamis, 29 Oktober 2026.

Example 300x600

Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Peradilan FH Unismuh Makassar pada pukul 09.30–11.30 WITA itu menghadirkan Dr. Dante A. De Castro, Officer-in-Charge Dean of the College of Criminology, University of Luzon, sebagai pembicara utama.

Diikuti lebih dari 100 mahasiswa dan dosen, kuliah tamu bertajuk “The Primary Trends Shaping the Bachelor of Science in Criminology Degree Today” tersebut mengupas perkembangan teknologi investigasi kriminal, modernisasi ilmu forensik, perlindungan korban, serta tantangan membangun sistem penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Dekan FH Unismuh Makassar, Dr. St. Saleha Madjid, M.HI., dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama akademik internasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum.

Menurutnya, mahasiswa hukum perlu memperoleh pengalaman belajar yang tidak hanya berorientasi pada peraturan perundang-undangan nasional, tetapi juga memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan praktik penegakan hukum di berbagai negara.

Saleha menilai perubahan karakter kejahatan, terutama akibat perkembangan teknologi, menuntut perguruan tinggi untuk terus memperbarui pendekatan pembelajaran agar lulusan mampu menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.

Kehadiran akademisi dari Filipina tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara FH Unismuh Makassar dan University of Luzon melalui kegiatan pendidikan, penelitian bersama, serta pertukaran pengalaman akademik.

Dari Kasus Penyelundupan Heroin hingga Pentingnya Pembuktian Ilmiah

Dalam pemaparannya, Dante mengawali pembahasan dengan ilustrasi kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan perjalanan dari Filipina menuju Indonesia.

Kasus tersebut menggambarkan seseorang yang membawa bagasi berisi sekitar tiga kilogram heroin, tetapi mengaku tidak mengetahui keberadaan narkotika di dalam barang bawaannya.

Melalui ilustrasi itu, Dante mengajak peserta melihat kompleksitas penyidikan kriminal, khususnya ketika aparat penegak hukum harus menentukan apakah seseorang benar-benar mengetahui atau terlibat dalam suatu tindak pidana.

Keberadaan barang terlarang dalam penguasaan seseorang, menurut pendekatan investigasi yang dibahas, perlu ditelusuri melalui pemeriksaan fakta dan bukti secara menyeluruh.

Penyidik dapat memanfaatkan rekaman kamera pengawas, pemeriksaan barang bukti, penelusuran pergerakan orang dan barang, serta metode forensik untuk membantu merekonstruksi peristiwa.

Pembahasan tersebut menjadi pengantar untuk menjelaskan bahwa perkembangan kriminologi modern semakin menempatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bagian penting dalam proses investigasi.

Dante kemudian menguraikan perkembangan digital forensics atau forensik digital, termasuk pemeriksaan perangkat elektronik, pengolahan rekaman video, dan penggunaan perangkat berbasis kecerdasan buatan untuk membantu menemukan informasi yang relevan dalam penyidikan.

Teknologi tersebut memungkinkan proses pencarian dan analisis bukti dilakukan secara lebih efisien. Namun, penggunaan teknologi tetap harus disertai pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan serta penghormatan terhadap prosedur hukum.

AI dan CCTV Membantu Polisi Merespons Kejahatan Lebih Cepat

Salah satu pembahasan yang menarik perhatian peserta adalah pemanfaatan kecerdasan buatan dalam sistem pemantauan dan pemetaan kejahatan.

Dante memperkenalkan konsep Real-Time Crime Centers (RTCC), yaitu pusat pemantauan yang mengintegrasikan berbagai sumber informasi, termasuk rekaman CCTV dan sistem pembacaan pelat nomor kendaraan, untuk membantu kepolisian memahami situasi keamanan secara lebih cepat.

Melalui pendekatan data-driven and intelligence-led policing, informasi mengenai kejadian kriminal dapat dianalisis untuk mengidentifikasi pola kejahatan dan menentukan prioritas respons aparat.

Pemanfaatan Geographic Information Systems (GIS) juga memungkinkan kepolisian memetakan wilayah dengan tingkat kejadian kriminal tertentu sehingga penempatan personel dan strategi pencegahan dapat direncanakan secara lebih terarah.

Sementara itu, kecerdasan buatan dapat membantu mempercepat pencarian informasi dalam rekaman video, mengenali objek tertentu, serta mendukung analisis pola kejadian.

Meski menawarkan efisiensi, penggunaan teknologi tersebut tetap memerlukan pengawasan manusia, pengujian akurasi, dan mekanisme perlindungan data pribadi agar tidak menimbulkan pelanggaran hak individu.

Teknologi DNA, Sidik Jari, dan Rekonstruksi TKP Tiga Dimensi

Selain teknologi digital, Dante membahas modernisasi laboratorium forensik yang semakin mengandalkan metode ilmiah untuk membantu pengungkapan tindak pidana.

Salah satu teknologi yang diperkenalkan adalah 3D photogrammetry, yaitu metode yang memanfaatkan sejumlah gambar dari berbagai sudut untuk menghasilkan rekonstruksi tiga dimensi suatu lokasi.

Dalam investigasi kriminal, teknologi ini dapat membantu menggambarkan kondisi tempat kejadian perkara secara lebih terperinci, termasuk posisi objek dan hubungan antarbukti.

Dante juga menjelaskan perkembangan Rapid DNA, teknologi pemeriksaan DNA otomatis yang memungkinkan proses analisis profil genetik berlangsung dalam waktu relatif singkat.

Pemeriksaan sidik jari atau fingerprint examination tetap menjadi metode penting dalam identifikasi forensik. Begitu pula penggunaan kamera untuk mendokumentasikan kondisi tempat kejadian perkara dan barang bukti.

Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa investigasi kriminal tidak lagi hanya bertumpu pada keterangan saksi dan pemeriksaan konvensional, tetapi juga didukung teknologi yang memungkinkan bukti fisik dan digital dianalisis secara ilmiah.

Bagi mahasiswa hukum, pemahaman mengenai teknologi forensik menjadi penting karena hasil pemeriksaan ilmiah dapat memiliki relevansi dalam proses pembuktian di pengadilan, sepanjang diperoleh dan digunakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kriminologi Tidak Hanya Membahas Pelaku, tetapi Juga Korban

Di luar perkembangan teknologi, Dante turut memberikan perhatian terhadap aspek kemanusiaan dalam sistem peradilan pidana.

Menurut materi yang disampaikan, pendidikan kriminologi modern juga mencakup kesehatan mental, penanganan individu dalam situasi krisis, perlindungan korban, serta upaya mengembalikan pelaku ke kehidupan masyarakat.

Salah satu pendekatan yang diperkenalkan adalah de-escalation, yaitu teknik komunikasi dan penanganan yang bertujuan mengurangi ketegangan ketika aparat menghadapi seseorang yang sedang mengalami krisis emosional atau perilaku.

Aspek mental capacity juga menjadi perhatian karena kondisi psikologis dan kemampuan individu dalam memahami situasi tertentu dapat berpengaruh terhadap proses penanganan perkara.

Dalam kajian viktimologi, Dante menguraikan pentingnya memahami faktor-faktor yang dapat menciptakan kesempatan terjadinya kejahatan.

Sebagai ilustrasi, rumah yang ditinggalkan tanpa dikunci dapat meningkatkan risiko pencurian. Namun, keadaan tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab pelaku atas tindak pidana yang dilakukannya.

Kajian viktimologi justru diarahkan untuk memperkuat pencegahan kejahatan, meningkatkan perlindungan korban, dan menghindarkan korban dari trauma berulang selama proses penegakan hukum.

Dante juga membahas restorative justice atau keadilan restoratif sebagai pendekatan yang memberikan perhatian terhadap pemulihan kerugian korban, pertanggungjawaban pelaku, dan kepentingan masyarakat.

Pemulihan dapat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum, termasuk kompensasi dalam keadaan tertentu. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan tingkat keseriusan tindak pidana, keselamatan korban, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pemulihan korban, kriminologi modern turut mempelajari rehabilitasi dan reintegrasi sosial agar pelaku yang telah menjalani proses hukum dapat kembali berperan secara positif dalam masyarakat.

Transparansi Kepolisian dan Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

Pembahasan berikutnya menyoroti peran kepolisian dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan membangun kepercayaan publik.

Dante memperkenalkan penggunaan body-worn cameras, yakni kamera yang dikenakan oleh petugas kepolisian untuk mendokumentasikan interaksi dengan masyarakat.

Teknologi tersebut dapat membantu meningkatkan transparansi tindakan aparat, mendukung evaluasi prosedur, serta menyediakan rekaman yang relevan apabila terjadi persoalan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Namun, penggunaan kamera juga perlu disertai pengaturan mengenai penyimpanan rekaman, akses terhadap data, dan perlindungan privasi masyarakat.

Dante turut menekankan pentingnya community policing, yaitu pendekatan kepolisian yang mengutamakan kemitraan dengan masyarakat dalam mencegah dan menangani kejahatan.

Melalui kerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat, kepolisian diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan publik, dan menciptakan lingkungan yang aman.

Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari kemampuan menangkap pelaku, tetapi juga dari upaya mencegah kejahatan dan menjaga hubungan yang konstruktif antara aparat dengan masyarakat.

Ketua Prodi Hukum Bisnis Jembatani Diskusi Akademik

Kuliah tamu internasional ini juga melibatkan Ketua Program Studi Hukum Bisnis FH Unismuh Makassar, Afdhal, S.H., M.Kn., yang berperan sebagai penerjemah (translator) sekaligus pengarah diskusi akademik.

Dalam kegiatan tersebut, Afdhal membantu menjembatani komunikasi antara narasumber dan peserta sehingga berbagai istilah teknis serta konsep kriminologi yang disampaikan dalam bahasa Inggris dapat dipahami secara lebih mendalam oleh mahasiswa.

Selain menerjemahkan pemaparan narasumber, Afdhal turut mengarahkan pembahasan pada relevansi perkembangan teknologi investigasi terhadap sistem pembuktian dan penegakan hukum di Indonesia.

Perhatian khusus diberikan pada hubungan antara kecanggihan teknologi forensik, keandalan barang bukti, kepastian hukum, dan perlindungan hak individu dalam proses peradilan pidana.

Melalui pendekatan tersebut, diskusi tidak hanya membahas kemampuan teknologi dalam mengungkap tindak pidana, tetapi juga pentingnya memastikan setiap proses investigasi tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan keadilan.

Keterlibatan Ketua Program Studi Hukum Bisnis tersebut sekaligus memperkuat dimensi akademik kegiatan, terutama dalam menghubungkan perkembangan ilmu kriminologi dengan kebutuhan pendidikan hukum yang semakin multidisipliner.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator Putri Aprilia Rukmana Rustam, dengan dukungan Afdhal sebagai penerjemah dan pengarah diskusi.

Sebanyak lima mahasiswa mengajukan pertanyaan mengenai perkembangan kriminologi, perbandingan sistem peradilan pidana Indonesia dan Filipina, serta tantangan penggunaan teknologi dalam penegakan hukum.

Diskusi berlangsung dengan menghubungkan pengalaman akademik dan praktik penegakan hukum di Filipina dengan berbagai persoalan yang juga relevan dalam konteks Indonesia.

Forum tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengembangkan pemahaman kritis bahwa persoalan kriminalitas tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi, kondisi sosial, psikologi, dan sistem hukum.

Buka Peluang Kerja Sama Akademik Indonesia–Filipina

Selain memperluas wawasan mahasiswa, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya FH Unismuh Makassar memperkuat jejaring akademik internasional.

Kehadiran Dr. Dante A. De Castro dari University of Luzon membuka peluang pengembangan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pertukaran pengetahuan antara kedua institusi.

Kolaborasi tersebut berpotensi diarahkan pada penelitian bersama mengenai perkembangan kriminologi, teknologi forensik, perlindungan korban, dan tantangan penegakan hukum di kawasan Asia Tenggara.

Melalui kegiatan ini, FH Unismuh Makassar berharap mahasiswa semakin terbiasa melihat persoalan hukum melalui perspektif yang lebih luas, sekaligus mampu menghubungkan perkembangan ilmu pengetahuan internasional dengan kebutuhan sistem hukum nasional.

Kuliah tamu tersebut juga memperlihatkan bahwa pendidikan hukum masa depan membutuhkan perpaduan antara penguasaan norma hukum, kemampuan analisis ilmiah, literasi teknologi, dan kepekaan terhadap persoalan kemanusiaan.

Pada akhirnya, perkembangan kriminologi modern bukan hanya mengenai bagaimana teknologi membantu aparat mengungkap kejahatan secara lebih cepat, melainkan juga bagaimana teknologi digunakan secara bertanggung jawab untuk menjamin kepastian hukum, melindungi korban, menghormati hak individu, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *