SINJAI, POROSMAJU.com– Pengurus Badan Anti Korupsi (BADAR) Indonesia, Ikhwan, menilai lelang proyek di Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai terkesan ada oknum yang mengatur proyek untuk pemenang tender.
“Dengan adanya dugaan tersebut kami meminta agar pihak Kepolisian untuk memeriksa dan membuka situs LPSE karena kami menduga ada indikasi pemalsuan berkas lelang pemenangan karena adanya dugaan persekongkolan pokja,” tegasnya. Selasa (25/6/2019).
Dimana proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Lompoa Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, diduga sarat adanya pengaturan yang dilakukan oleh panitia tender dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Lanjutnya, kata dia, dimana kami menduga adanya nilai penawaran dari calon pemenang menawar sekitar 99% dari nilai total HPS atau dihilangkan sekitar 1% saja, disamping itu terlihat beberapa nilai penawaran yang hampir sama dan ini diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan yang dibawa oleh satu orang saja
Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa penyedia yang bekerjasama untuk mengatur nilai penawaran.
“Kami berharap agar pihak kepolisian Polres Sinjai untuk segera melakukan penyelidikan terhadap server LPSE dengan melakukan pemeriksaan Forensik terhadap seluruh nilai penawaran dalam server LPSE dengan memperhatikan jejak digital baik kontraktor, panitia lelang, maupun konsultan perencana yang sebelumnya telah membuat dan menyusun dokumen lelang,” harapnya.
Hal tersebut kami duga adanya upaya untuk bagi-bagi proyek bagi kaki tangan penguasa.
JUMARDI.
Dugaan Ada Persekongkolan, Badar Indonesia Minta Polres Sinjai Periksa dan Buka LPSE
Admin1 min read
