Example 728x250
Berita

Penyerahan Ranperda, Bupati Sinjai: Semoga Ranperda Ini Bisa Jadi Acuan Mendatang

99
×

Penyerahan Ranperda, Bupati Sinjai: Semoga Ranperda Ini Bisa Jadi Acuan Mendatang

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai gelar rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Sinjai, Senin (22/07/2019).
Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2018.
Penyerahan Ranperda ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan setelah penyerahan dan pandangan umum dari beberapa Fraksi-Fraksi.
Setelah penyerahan Ranperda, dilanjutkan dengan rapat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) serta Rapat Pleno. DPRD Sinjai bersama Pemkab Sinjai telah menetapkan bersama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 menjadi Peraturan Daerah yang untuk selanjutnya akan segera diundangkan dengan penempatannya pada Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH., LLM mengatakan, bahwa satu agenda dalam tahapan pengelolaan keuangan yang merupakan amanah konstitusi yang telah dilewati dan disepakati dengan baik merupakan wujud dari terpeliharanya sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten selaku pemegang kewenangan eksekutif.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pimpinan dan anggota DPRD dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran sebelumnya yang memberikan dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik. Hal ini dibuktikan dengan dipertahankannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018.
“Saya berharap agar bentuk sinergi, kemitraan, dan kerjasama senantiasa terpelihara antar seluruh lembaga di Kabupaten Sinjai guna menjamin kelancaran pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan daerah , yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai,” harapnya.
Lanjutnya, Seto berharap, Semoga dengan diterapkannya Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Sinjai Tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah yang bisa dijadikan pedoman dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan dimasa yang akan datang.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Para Pimpinan dan anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Sekretaris Daerah Sinjai, Para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Sinjai, Para Kepala OPD Kabupaten Sinjai, dan Para Kepala Bagian Setdakab Sinjai.
JUMARDI

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *