Panwascam Sinjai Tengah Lakukan Pembersihan APK Diluar Zonasi

SINJAI, POROSMAJU.COM– Menindaklanjuti surat edaran Bupati Sinjai, tentang perihal penertiban dan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu serentak Tahun 2019.
Dalam surat edaran Bupati Sinjai tersebut, Sudirman menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalag bentuk tindaklanjut hasil rapar koordinasi perihal penertiban alat peraga kampanye pemilihan umum serentak tahun 2019 yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Sinjai melalui kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, pihak kepolisian Polres Sinjai, dan Dinas Polisi Pamong Praja dan Damkar Sinjai.
“APK yang kita tertibkan, contohnya seperti yang terpasang di pohon dan terpasang diluar zona yang telah ditentukan lainnya,” ungkapnya.
Saat ini Panwascam Kecamatan Sinjai Tengah menyisir sepanjang jalan poros Sinjai-Malino, Kamis (14/3/2019).
Ketua Panwascam Sinjai Tengah, Sudirman saat dikomfirmasi mengatakan bahwa Penertiban APK ini dilaksanakan oleh Panwascam, PPK, dan Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasi Tantrib Kecamatan Sinjai Tengah.
“Lokasi penertiban APK dilakukan disepanjang jalan poros Sinjai – Malino. Kita copoti alat peraga kampanye yang melanggar atau diluar zonasi yang telah ditentukan,” katanya.
JUMARDI.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *