Arul Terpilih Ketua KNPI Kota Makassar, Ketum PD IPM Makassar Beri Selamat
POROSMAJU.COM- Akhirnya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. Putusan ini diumumkan Senin 23 April 2018 siang. “Iya, keputusannya ditolak,” kata Juru Bicara MA, Suhadi saat dikonfirmasi. Suhadi menjelaskan, putusan MA itu dibacakan oleh tiga hakim Agung dengan nomor amar perkara nomor 250K/TUN/Pilkada/2018. Putusan ini mengukuhkan putusan pengadilan […]Read More