Example 728x250
Berita

MA Tolak Kasasi KPU, Danny Batal Cawali

89
×

MA Tolak Kasasi KPU, Danny Batal Cawali

Share this article
Example 468x60

MA Kaji Putusan Soal Century-Boediono, Putusannya Tidak Keliru
POROSMAJU.COM- AkhirnyaMahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. Putusan ini diumumkan Senin 23 April 2018 siang.
 

“Iya, keputusannya ditolak,”  kata Juru Bicara MA, Suhadi saat dikonfirmasi.
Suhadi menjelaskan, putusan MA itu dibacakan oleh tiga hakim Agung dengan nomor amar perkara  nomor 250K/TUN/Pilkada/2018.
Putusan ini mengukuhkan putusan pengadilan tinggi tata usaha negeri (PT TUN) sebelumnya yang mengabulkan gugatan pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Putusan PT-TUN menyatakan pembatalan keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Danny Pomanto dan Indira Mulyasari.
Putusan ini juga memerintahkan KPU Kota Makassar mencabut keputusan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Danny Pomanto-Indira Mulyasari.

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *