POROSMAJU-JAKARTA Di tengah banyaknya sorotan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI Jakarta 2018 resmi disahkan. APBD senilai RP77,177 triliun tersebut disahkan melalui rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi yang bertindak sebagai pemimpin sidang mengesahkan secara langsung APBD DKI Jakarta 2018.
“Saya mau menanyakan, apakah rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 ini dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah dapat disetujui?” ucap Prasetyo saat hendak mengetuk palu pegesahan APBD DKI Jakarta 2018.
Meski telah ditetapkan, bukan berarti APBD tanpa kritikan dari anggota fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta. Salah satunya datang dari Taufiqurahman, sebelum pengesahan Taufiqurahman menilai belum ada penjelasan dari pihak pemprov DKI terkait kenaikan jumlah anggaran.
“Kami menyatakan kecewa, karena hingga detik ini kami enggak dapat penjelasan dari gubernur dan wakil gubernur terkait kenaikan RAPBD 2018. Izinkan kami menyampaikan sikap fraksi kami yang secara tegas menyetujui untuk menjadi APBD dengan berbagai catatan,” ujarnya di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta.
Salah satu rancangan yang sempat menuai banyak mendapati sorotan, yaitu anggaran air mancur senilai Rp 620 juta yang kemudian dicoret oleh DPRD.
Secara keseluruhan, APBD mengalami kenaikan dari 77, 110 triliun menjadi 77,117 triliun.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku bersyukur dan mengapresiasi berbagai pihak yang telah menyetujui RAPBD menjadi APBD DKI Jakarta 2018.
“Alhamdulillah APBD sudah disepakati dan kami terimakasih sekali pada seluruh jajaran dan apresiasi pada Ketua DPRD, Ketua fraksi, Ketua Banggar,” ucap Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu 29 November 2017.
Anies juga meberikan penilaian khusus terhadap pimpian DPRD DKI Jakarta, Prasetyo, yang dinilai memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan DPRD DKI Jakarta.
“Secara khusus kami ingin menegaskan bahwa sikap Prasetyo itu merupakan contoh. Jadi hari Senin saya Komunikasi sama dia (Prasetyo), ketika muncul ramai-ramai soal kolam. Lalu dia bilang wis mas Iki di-skip aja, ini saya juga enggak tau munculnya dari mana,” jelas Anis lebih lanjut.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, menjelaskan, perubahan rancangan dari Rp 77.110.685.7060.609 dan yang disepakati menjadi Rp 77.117.365.231.890 terjadi karena peningkatan dividen. Terdapat selisih Rp 6.479.471.200 yang berasal dari dividen beberapa BUMD.
“Jadi begini, yang pertama dari segi pendapatan yang ditanyakan dalam rapim, kita sangat optimistis terhadap angka yang ditetapkan karena laporan dari BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) tahun 2017 kita akan melebihi target sekitar Rp 300 miliar,” kata Saefullah di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu 29 November 2017.
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan APBD DKI Jakarta 2018 hanya dihadiri 75 dari 106 anggota yang ada. Meski demikian, rapat tetap dapat dilanjutkan karena tetap memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan.
Banyak Disoroti, APBD DKI Jakarta 2018 Tetap Disahkan
Read Also
Rektor Unismuh Buka Ta’aruf Mahasiswa Baru PUTM 2024 dengan Visi Integrated Green-Islamic-Futuristic
Porosmaju.com, Makassar – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menyelenggarakan…