Example 728x250
Berkhas

Legislator RI Kunjungi Swedia, Begini Laporan Perjalanannya

38
×

Legislator RI Kunjungi Swedia, Begini Laporan Perjalanannya

Share this article
Example 468x60

(Laporan Perjalanan Mukhtar Tompo, Anggota BKSAP DPR RI/ Fraksi Partai Hanura)

Suasana Kunjungan Parlemen RI di Gedung Parlemen Swedia

POROSMAJU, SWEDIA – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Indonesia, kali ini mendapatkan kesempatan untuk melakukan kunjungan kerja ke salah satu negara Eropa yaitu Swedia. Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Indonesia dengan Swedia untuk saling bertukar gagasan.
Sejak berada di sana, saya dan kawan-kawan rombongan BKSAP Indonesia  untuk pertama kali menginjakkan kaki di Gedung Parlemen Swedia. Masyarakat Swedia menyebut gedung ini sebagai Riksdag. Ada perasaan yang berbeda, kekaguman demi kekaguman terus mengalir. Kagum bukan karena gedung mewah parlemen Swedia, akan tetapi sistem dan protokoler gedung parlemennya.
Kami dari BKSAP Indonesia merupakan tamu utama bagi parlemen Swedia. Meski demikian, kami tetap menjalani pemeriksaan seketat pemeriksaan di bandara internasional. Hal ini menunjukkan, gedung parlemen Riksdag merupakan tempat yang sakral. Saking sakralnya, masyarakat juga sangat menghargai perwakilan mereka di parlemen.
Saya kemudian membayangkan bahwa gedung DPR di Indonesia kelak akan seperti gedung parlemen di Swedia. Semua akses menuju gedung DPR harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan protokoler. Hal itu menunjukkan bahwa DPR merupakan salah satu obyek vital strategis.
Kunjungan kerja BKSAP yang belangsung dari 3–9 Desember 2017 merupakan salah satu agenda di DPR RI. Rombongan kali ini berjumlah 16 orang dan 11 di antaranya merupakan anggota DPR RI.
Kunjungan BKSAP di Swedia ini diketuai oleh H. Rofi Munawar, Lc. (PKS), Dave Akbarshah Fikarno, ME (PG) sebagai wakil, dan sebagai anggota ada ir. Nazaruddin Kiemas (PDI-P), Vanda Sarundajang (PDI-P), H. Hasnutyadi Sulaiman (PG), Andika Pandu Puragabaya, S.Psi, M.Si, M.Sc. (P-GERINDRA), H.Jon Erizal., SE., (PAN) Drs. H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si. (PKB), Mahfuz Sidik, M.Si. (PKS), H. Achmad Farial (PPP), dan saya sendiri, Muhktar Tompo (P-Hanura). Turut menyertai kami, 4 orang staf BKSAP DPR dan satu orang jurnalis dari Kompas.
Selepas kunjungan di ruangan Parlemen, kami berkeliling ke berbagai sudut parlemen. Rasa letih tentu saja terasa,  akan tapi, demi tugas dan kerjasama Indonesia dengan Swedia, kami hanya rehat sejenak. Setelah rehat, kami melanjutkan agenda  di ruangan lain.
Pada kunjungan kali ini, kami tidak hanya bertemu dengan anggota parlemen Swedia. Kami juga bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Swedia, Bapak Bagas Hapsoro. Kami menanyakan isu-isu nasional yang menjadi konsentrasi pemerintah Swedia. Melalui pembicaraan kami dengan Bagas, kami menemukan tiga isu yang menarik terkait Swedia yaitu persoalan sawit, papua, dan imigran.
Gambaran umum Swedia
Swedia merupakan negara dengan Jumlah penduduk sekitar 10 juta jiwa. Swedia memiliki luas wilayah 450.295 km2. Ibu kotanya, Stockholm, memiliki pendapatan perkapita warga Swedia sebesar USD. 49.800 pada tahun 2016 lalu.
Kecilnya jumlah penduduk Swedia membuat pemerintah Swedia mengeluarkan beberapa kebijakan yang menarik. Kebijakan tersebut seperti adanya cuti hamil istri dan suami, insentif bagi warga yang hamil, dan pengadaan fasilitas-fasilitas untuk mendukung program penambahan penduduk yang kini menjadi masalah serius di beberapa negara Eropa.
Perlu diketahui bahwa penduduk di Eropa termasuk Swedia, jumlah lansia lebih banyak dibanding dengan kelahiran bayi. Itulah alasan, mereka membuka pintu bagi kaum imigran. Sehingga, pada tahun 2015, mereka menerima 125.000 imigran yang berasal dari Syiria, Afganistan, dan dari Eropa Timur yaitu Rumania. Untuk penduduk di Swedia, selain warga asli, lebih banyak yang berasal dari Turki.
Di Swedia juga berkembang istilah “pergi kerja sebelum terbit matahari, dan pulang kerja sebelum terbenam matahari”. Penyebabnya sederhana saja, karena di Swedia memiliki waktu yang lebih lama untuk malam hari.
Parlemen Swedia
Bentuk pemerintahan Swedia adalah Monarki Konstituonal, dalam wujud demokrasi parlementer. Hal ini berarti semua kekuatan publik berasal dari masyarakat. Di tingkat nasional, masyarakat diwakili oleh Riksdag (Parlemen) yang memiliki kekuasaan legislatif. Kekuasaan ini juga dibagi menjadi tiga jenjang, yaitu nasional, regional, dan lokal.
Istilah Riksdag, awalnya digunakan Raja Gustav Vasa sekitar tahun 1540-an. Pada era itu, parlemen dengan empat golongan perwakilan (ningrat, pendeta, borjuis, dan kaum tani) diubah menjadi sistem bikameral atau dua kamar majelis. Saat itu, pemilik suara hanya laki-laki dengan kriteria usia tertentu, serta memiliki pendapatan dan kekayaan.
Hal menarik lainnya dari parlemen Swedia adalah penghargaan terhadap kesetaraan gender. Di Swedia, 43,6 persen atau 152 orang dari 349 total anggota parlemen, adalah perempuan. Berbeda dengan Indonesia, meski UU telah memberi affirmative action dalam komposisi pengurus partai politik, mau pun dalam pencalegan, hasil Pemilu tetap menunjukkan kuota tersebut belum kunjung terpenuhi.
Dinamika Hubungan Indonesia dengan Swedia
Hubungan antara Swedia dengan Indonesia pada tahun 2003 sempat mengalami ketidakharmonisan. Hal ini karena Swedia memberi ruang kepada pihak-pihak yang dianggap melakukan tindakan subversif terhadap NKRI. Saat itu, pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Hasan Di Tiro, memilih ke Swedia pasca gagalnya dialog GAM dengan Indonesia. Swedia memang membuka ruang bagi warga negara asing yang memiliki masalah di negara asalnya.
Nanti pada bulan Juli 2005, diadakan perundingan di Vantaa, Helsinki, Finlandia yang mempertemukan pihak dari GAM dan perwakilan RI. Pada 19 Desember 2005, GAM dan Indonesia sepakat untuk berdamai dan tetap menjadi bagian dari Indonesia. Saat itu, hubungan Indonesia dan Swedia kembali membaik dengan tanda ditempatkannya Kedubes RI di Swedia.
Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, saat ini, Swedia juga akomodatif terhadap gerakan Papua Merdeka. Bahkan, saat ini, Papua memiliki  semacam kantor di Swedia. Kantor ini berupa LSM dan media yang mengurusi persoalan hak asasi manusia (human right), terutama perlakuan aparat Indonesia terhadap warga Papua. Bisa dikatakan bahwa Swedia adalah surga bagi pendamba kebebasan.
Kebebasan seperti inilah yang tampaknya membuat kriminalitas sangat rendah di negara ini, bahkan sudah tiga penjara di Swedia yang saat ini sudah kosong karena takada kriminal.
Pendidikan dan Riset di Swedia
Pukul 10.30 waktu setempat, saya dan rombongan menuju Kementerian Riset dan Pendidikan (Ministry of Education and Research) Swedia. Kementerian ini dipimpin Gustav Fridoli dan memiliki sebanyak 200 staf dengan orang-orang yang mayoritas dari nonpolitik.
Indonesia memiliki kerjasama dengan Swedia, yaitu antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan Lund University. Kerjasamanya terkait dengan penelitian dan pengembangan sains dan teknologi. Selain itu, Kemerinstekdikti RI untuk LPDP (S2 dan S3) juga mengadakan kerjasama dengan 15 universitas di Swedia.
Di Swedia terdapat kebijakan yang mendukung riset di institusi pendidikan. Sebanyak 3,5% GDP disumbangkan untuk keperluan riset. Swedia juga mengklaim bahwa di seluruh dunia, ia merupakan negara terbaik jika menyangkut dengan IT dan Inovasi.
Di Swedia bahkan telah berdiri Indian Science Park yang berada di dekat Denmark. Tempat ini merupakan tempat riset masa depan. Bahkan diperkirakan pada tahun 2025, Swedia tidak akan menggunakan lagi energi fosil sebagai sumber energi.
Menurut saya, kebijakan pemerintah Swedia untuk mempersiapkan energi baru dan terbarukan (EBTK) merupakan salah satu kebijakan yang cemerlang. Kebijakan seperti ini harus diadopsi dengan baik oleh Indonesia. Alasannya, Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada energi fosil sebagai sumber energi. Sumber daya alam kita sebanyak apa pun jika terus digunakan, pada akhirnya akan habis juga.
Mengunjungi Pusat Riset dan Inovasi Vinnova
Di sore hari, kami melanjutkan pertemuan dengan Sweden’s Innovation Agency (VINNOVA). Lembaga ini merupakan agen pemerintah di bawah naungan Ministry of Enterprise an Innovation, dan otoritas kontak nasional untuk Program Kerangka Kerja untuk riset dan inovasi di Uni Eropa.
Lembaga riset ini merupakan salah satu lembaga riset dan inovasi yang ingin menjadikan Swedia pemain global terdepan dalam penelitian inovasi. Lembaga ini memadukan kerjasama antara perusahaan, universitas, dan pemerintah. Setiap tahunnya, Vinnova menggelontorkan 3 milyar kronor untuk membiayai riset dan inovasi di Swedia. Bahkan, pemerintah, universitas, dan industri wajib menyetor 30% laba perusahaan untuk keperluan riset. Tak tanggung-tanggung, saat ini Swedia mengklaim sebagai negara paling maju untuk persoalan riset dan IT.
Isu Perdagangan Kelapa Sawit
Pada bulan April 2017 di Strasbourg, Parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi mengenai Palm Oil and Deforestation of Rainforests. Kampanye ini merupakan “kampanye hitam” tentang sawit. Ini ditentang keras oleh pihak Indonesia karena dianggap diskriminatif. Pada pertemuan Panja KER dengan Komisi Luar Negeri Parlemen Australian dan Australia-Indonesia Business Council disimpulkan bahwa kampanye hitam tentang produk sawit sebenarnya bermotif persaingan bisnis.
Hal menarik bagi saya, ternyata ekspor sawit Indonesia justru semakin meningkat. Data menunjukkan bahwa jumlah ekspor kelapa sawit Indonesia ke Uni Eropa mengalami peningkatan. Impor minyak sawit di Uni Eropa meningkat sebesar 3%, yaitu 4,2 juta ton menjadi 4,4 juta ton pada tahun 2016. Data ini tentu saja menerobos paradigma kampanye hitam tentang sawit di uni Eropa. Semoga kedepannya ekspor kita semakin meningkat.
***
Meski kunjungan kami cukup singkat, namun sejumlah pelajaran di atas akan sangat bermanfaat bagi kami dalam mendorong Pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Semoga hubungan Indonesia – Swedia makin bermanfaat bagi kedua negara di masa-masa mendatang.
 
 
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *