POROSMAJU.COM, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, angkat bicara mengenai surat dari Fraksi PKS yang dikirim kepada Pemimpin DPR. Surat tersebut berisi permintaan agar Fahri berhenti dari posisinya saat ini, yaitu sebagai wakil ketua DPR.
Atas itu, Fahri merespons bahwa dirinya telah menang melawan PKS di pengadilan, yang menjadi rujukannya sehingga tetap bertahan di DPR.
“Masalahnya kan ada pengadilan, selalu referensinya ke situ. Kita menghargai pengadilan dong,” kata Fahri, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2017.
Fahri pun meminta Fraksi PKS menghormati putusan pengadilan itu. Ia juga menyebut, kabar tersebut sebagai salah satu upaya untuk menggesernya dari kursi parlemen. “Namanya juga usaha, ini usaha menjelang liburan,” ungkap Fahri.
Keberadaan surat itu diketahui saat Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan enam surat yang masuk ke DPR pada rapat paripurna hari ini, Senin, 11 Desember 2017. Salah satu surat dari Fraksi PKS itu meminta Fahri Hamzah berhenti dari posisinya saat ini.
Fadli Zon menyatakan, surat dari Fraksi PKS itu tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS, Anshori Siregar, mengungkapkan, sebelumnya, pada 11 Maret 2016 Fahri Hamzah dipecat oleh Majelis Tahkim PKS. Namun, Fahri melawan keputusan ini dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(*)
Karena Menang di Pengadilan, Fahri Hamzah Bertahan sebagai Wakil Ketua DPR
Admin1 min read