POROSMAJU.COM, Jakarta — Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan, menyesalkan peristiwa penolakan Ustaz Abdul Somad oleh pihak Bandara Internasional Hong Kong. Amirsyah mengungkapkan, pihak bandara seharusnya memberi alasan yang jelas atas penolakan itu.
“Masalahnya tidak jelas alasan penolakan tersebut, bahkan mengada-ada,” kata Amir Senin, 25 Desember 2017.
Menurut Amir, Ustaz Somad telah memenuhi prosedur keimigrasian di Bandara Internasional Hong Kong. Karena itu, menurutnya tidak ada alasan untuk menolak Abdul Somad.
Amir menuntut agar pemerintah setempat harus memberikan klarifikasi berupa alasan yang jelas. Jika tidak, kata Amir, hal itu dapat berdampak buruk kepada hubungan antara rakyat Indonesia dan pemerintah Hong Kong.
Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad datang ke Hong Kong untuk memenuhi undangan pengajian warga Indonesia di sana. Dalam pengakuan di akun Instagram miliknya @ustadzabdulsomad tertanggal 24 Desember 2017, Abdul Somad tiba di Hong Kong pukul 15.00. Petugas bandara kemudian memeriksa identitas Abdul Somad dan rombongan. Tanpa penjelasan, dia ditolak masuk Hong Kong serta dikembalikan ke Jakarta pukul 16.00.
Pengacara Ustaz Somad, Kapitra Ampera, sampai saat ini masih menunggu jawaban dan klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) perihal pemulangan kliennya oleh pihak Bandara Internasional Hong Kong. Namun, kata Kapitra, ia hanya mendapat jawaban normatif dari pihak Kemenlu.
“Belum ada jawaban yang spesifik, normatif saja,” tutur Kapitra kepada awak media. “Negara tujuan punya otoritas menolak orang yang datang,” kata dia, mencontohkan jawaban dari Kemenlu.
Selain meminta klasifikasi, Kapitra mengatakan akan melakukan protes kepada kedua negara. Dia juga akan melaporkan penolakan Abdul Somad tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan instansi lainnya untuk menuntut komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina, atas perlakuannya terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia,” kata Kapitra melalui keterangan tertulis yang awak media terima, kemarin.(*)
Sumber: Tempo.co