POROSMAJU.COM, Problematika seputar tes kesehatan pasca pemilu 2018 mulai hangat diperbincangkan, Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, menyatakan bahwa tes kesehatan fisik maupun psikis adalah hal penting.
Bahkan harapan agar pemeriksaan kesehatan ini nantinya juga akan masuk dalam revisi UU Pilkada telah disampaikan pihak KPU sejak tahun 2015 lalu.
Tes kesehatan hanyalah formalitas?
Isu tentang pelaksaan tes kesehatan hanyalah serangkaian formalitas pernah ramai dibincangkan pada pemilihan presiden 2014. Pasalnya pada waktu itu hanya terdapat dua kandidat yaitu pasangan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta.
“Kalau salah satunya digugurkan, jelas pemilu takperlu diadakan, karena calon presidennya tunggal. Kalau sampai keduanya digugurkan, lebih parah lagi, kita bakal tak punya presiden lima tahun ke depan,” tulis Gustaaf Kusno di laman kompasiana.com, Mei 2014 lalu.
Abdurrahman Wahid (pernah) lolos tes kesehatan?
Petanyaan tentang bagaimana mungkin Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, bisa menjabat sebagai Presiden RI keempat akan selalu menuai kontroversi jika dikaitkan dengan kualifikasi tes kesehatan.
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjabat sebagai Presiden RI pada tahun 1999-2001. Pada pertengahan 2001, tepatnya di tanggal 23 Juli, MPR secara resmi memakzulkan Gus Dur dan menggantikannya dengan Megawati Soekarno Putri.
Riwayat penyakit Gus Dur dimulai sejak 1985. Ketika itu, Gus Dur mengalami gangguan di mata. Setelah memeriksakan mata ke dokter ia divonis terkena glaukoma.
Sejumlah tindakan medis pun dilakukan untuk menyelamatkan penglihatannya, tapi mata kirinya tidak bisa diselamatkan karena urat syarafnya sudah telanjur rusak. Beruntung mata bagian kanan Gus Dur masih bisa diselamatkan.
Sekitar Februari 1997, Abdurrahman Wahid sempat agak mengkhawatirkan karena lengan kanannya terkena infeksi. Tangan kanan Gus Dur divonis terinfeksi. Tidak jelas terkena gigitan serangga atau luka tusukan lain meski akhirnya membaik.
Jadi dalam rentang waktu tersebut, dua tahun sebelum menjabat sebagai presiden, kesehatan Gusdur mulai membaik dan satu matanya masih berfungsi dengan baik.
Dalam proses ini tidak pernah disebutkan secara jelas mengenai rangkain tes kesehatan. Kalau pun ada, bisa dipastikan Gus Dur tetap lolos karena kondisi yang dipertimbangkan adalah kondisi pada waktu pemeriksaan.
Namun pada pemilihan umum 2004 KPU tidak meloloskan Gus Dur dalam sesi cek kesehatan. Meski petisi telah dibuat namun MK menolak permohonan judicial review terhadap pasal 6 hurud d dan s Undang-Undang No. 23/2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, MK juga menolak permohonan fatwa yang diajukan kubu DPP Partai Kebangkitan Bangsa. Dalam putusannya, MK menilai pembatasan seseorang untuk maju menjadi presiden lewat persyaratan tertentu bukan diskriminatif.
Ketentuan pasal 6 huruf d dan huruf s bukan saja tidak bertentangan dengan UUD’45 tetapi juga tidak bertentangan dengan prinsip hukum umum.
Dan benar saja, pada 2005, Gus Dur sudah harus melakukan cuci darah tiga kali seminggu karena fungsi ginjalnya tidak lagi bekerja sempurna. Kemudian, Maret 2006, ia masuk kembali ke RSCM dan rencananya akan melakukan operasi ginjal.
Juli 2009, Gus Dur mengalami penyakit alodonia, yaitu sakit dari saraf yang menyebabkan nyeri di seluruh badannya dan meninggal di Jakarta pada umur 69 tahun.
Kematian dan pencekalan pejabat pemerintahan
Wafatnya Wali Kota Pekalongan, Achmad Alf Arslan Djunaid, ramai diperbincangkan pada September 2017. Beberapa sumber menyatakan bahwa wafatnya Achmad karena faktor kelelahan. Akan tetapi, pihak rumah sakit membantah hal tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan tim medis RSUD Bendan, ada dua kemungkinan penyebab meninggalnya Achmad Alf.
“Pertama, terjadi sumbatan jantung di koroner dan sumbatan pembuluh darah di otak karena terlepasnya jendalan darah yang entah asalnya dari mana,” tutur dokter yang menanganinya.
Kendati demikian, dokter menyatakan, sebelum Sang wali kota meninggal dunia, Achmad Alf tak memiliki riwayat penyakit jantung. Kematian Alf mendadak!
Dikutip dari laman Surya Online, tahun 2013 lalu, terdapat enam pejabat pemprov Jawa Timur yang dikabarkan tidak lolos tes kesehatan.
Mereka adalah Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Thoriq Afandi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kardani, Kepala Inspektorat Jatim Bambang Sadono, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Indra Wiragana, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sugeng Riyono, dan Kepala Biro Sumber Daya Alam (SDA) Agung Harianto.
Hal ini membuktikan bahwa sejauh ini pro-kontra tes kesehatan dengan segala permasalahannya masih bisa terjelaskan dengan baik. Meski, prosesi ini masih dipertanyakan!
Di Balik Tes Kesehatan (Calon) Pejabat Kita
Read Also
POROSMAJU.COM, Sebuah nama kembali muncul ke permukaan. Rocky Gerung,…
POROSMAJU.COM- Jika kita menelusuri jalan provinsi, 7 kilometer arah…