POROSMAJU.COM, NEW YORK- Kabar kesepakatan yang difinalisasi di Naypyidaw, Myanmar pekan ini, menetapkan tenggat waktu dua tahun untuk pemulangan warga Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh.
Sejalan dengan itu, keprihatinan disampaikan oleh Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres karena kesepakatan dilaksanakan tanpa melibatkan badan pengungsi PBB, UNHCR.
Seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu 17 Januari 2018, Guterres mengatakan, UNHCR diberitahukan mengenai kesepakatan tersebut, namun bukan pihak yang ikut dilibatkan.
Kesepakatan itu berlaku untuk sekitar 750 ribu warga Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh menyusul dua operasi militer Myanmar di negara bagian Rakhine pada Oktober 2016 dan Agustus 2017 lalu.
“Kami yakin bahwa akan sangat penting untuk melibatkan UNHCR secara penuh dalam operasi tersebut untuk menjamin bahwa operasi itu mematuhi standar internasional,” ujar Guterres dalam konferensi pers di markas besar PBB di New York.
Lebih dari 650 ribu warga Rohingya telah kabur dari Myanmar dan mengungsi ke Bangladesh sejak operasi militer besar-besaran dilakukan di Rakhine pada Agustus 2017 lalu.
Otoritas Myanmar bersikeras bahwa operasi militer itu bertujuan untuk membasmi para militan Rohingya yang menyerang puluhan pos polisi pada 25 Agustus 2017 lalu.
Namun PBB menyebut kekerasan yang terjadi selama operasi militer sama dengan pembersihan etnis Rohingya.
Pemulangan Warga Rohingnya Tidak Melibatkan PBB; Antonio Gutteres Prihatin
Admin1 min read
