Example 728x250
Berita

Ada Apa dengan Kebijakan Transportasi Sulsel?

40
×

Ada Apa dengan Kebijakan Transportasi Sulsel?

Share this article
Example 468x60

Ada Apa dengan Kebijakan Transportasi Sulsel?
BRT Mamminasata (Pojok Sulsel)

POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Pada akhir Desember, Bus Rapid Transit (BRT) Maminasata seolah tidak lagi beroperasi. General Damri Makassar, M Ilyas membenarkan bahwa nyaris BRT Mamminasata tak beroperasi di Makassar.
Hal itu disebabkan karena kerugian yang dialami oleh Perum Damri Makassar sudah menghampiri Rp 3 Miliar sepanjang tahun 2017.
Setiap harinya, BRT Mamminasata harus mengeluarkan dana sekitar 500 per satu unit BRT sebagai biaya operasional. Hal ini tidak sebanding dengan pengguna transportasi tersebut. Maka, Tak heran jika BRT sepanjang 2017 mengalami kerugian.
Menurut Muhammad Isran Ramli, seorang peneliti transportasi, menjelaskan masalah transportasi kota memang bukan sesuatu yang mudah dipecahkan. Hal ini disebabkan banyak masalah yang hadir menyangkut persoalan transportasi.
“Menangani masalah lalu lintas perkotaan, esensinya kan menangani sesuatu yang kompleks. Ibarat sebuah penyakit, ini komplikasi. Obatnya tentu macam-macam aspek, mulai dari penanganan infrastrukturnya, modal bergeraknya, dan pengguna itu sendiri,” ujar Irsan saat ditemui, Rabu, 24 Januari 2018.
Jika ditarik ke dalam persoalan BRT Mamminasata, tentunya hal ini menunjukkan sebuah ironi. Bahwa semua kota besar bernama Makassar ternyata belum siap untuk berali kepada suatu modal transportasi umum yang bernama BRT.
Menanggapi hal tersebut, Irsan menilai bahwa ada yang kurang tepat dalam penerapan BRT. Ia mengaku bahwa sebuah kota besar, harusnya memiliki sebuah transportasi umum seperti BRT. Akan tetapi fakta berbicara bahwa pengguna BRT masih sangat kurang di Makassar.
“Ketika kita mau mengimplementasikan kendaraan umum yang jauh lebih besar kapisatasnya seperti BRT, kita di sini ada kendala-kendala kewenangan kebijakan dari setiap level pemerintahan,” ungkap Irsan.
Menurutnya, setiap level harus duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan macet perkotaan. Hal ini sebagai upaya untuk menghadapi pertambahan jumlah kendaraan yang terus bertambah.
“BRT kan kewenangannya provinsi, tetapi sebagai besar wilayah operasinya di Makassar. Di sini ada konflik interes. Nah ini harus duduk bersama lagi untuk win-win solution,” ujarnya lebih lanjut.
Masalah selanjutnya adalah budaya bertransportasi warga Makassar yang telah terkonsep bahwa kendaraan umum itu tidak nyaman, maka mereka lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Maka, tidak heran jika pengguna BRT Mamminasata sangat kurang. Karena masyarakat tidak dibiasakan atau pun belum bisa merubah budaya bertransportasi mereka ke budaya transportasi umum.
“Sudah telanjut termindset yang disebut lingkaran setan kemacetan, lingkaran setan keterbatasan kenyamanan angkutan umum, akhirnya orang sudah terpola untuk menggunakan kendaraan pribadi. Padahal itu sebetulnya tidak efisien dalam penggunaan BBM, juga dari sisi buangan gas emisi,” ujar Isran.
Isran menyarankan bahwa penyelesaian persoalan transportasi di perkotaan tidak cukup hanya membangun infrastruktur dan sarana. Akan tetapi, harus ada ada perubahan budaya bertransportasi yang dilakukan masyarakat.
BRT Mamminasata merupakan contoh utama dalam kasus ini. Penyediaan transportasi publik oleh pemprov sepertinya tidak direspon dengan baik oleh masyarakat. Akhirnya, BRT kemudian tidak beroperasi secara maksimal. Selain itu, dibutuhkan juga kerja sama lintas instansi.
 
 
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *