POROSMAJU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo kembali mempertegas dukungannya terhadap Pertamina, untuk menagih piutang kepada Pemerintah. Hingga saat ini, PT Pertamina (Persero) mengaku memiliki piutang sebesar Rp28,95 triliun di pemerintah hingga akhir tahun 2017. Piutang ini merupakan akumulasi dari piutang-piutang sebelumnya.
Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan, angka subsidi itu terdiri dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (kg) sebesar Rp25,45 triliun, dan keperluan operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar Rp3,5 triliun.
Bulan Agustus 2017 lalu, Mukhtar juga sempat menyuarakan hal yang sama. Tahun lalu, politisi asal Sulawesi Selatan ini memprediksi bila utang tersebut tidak segera dibayarkan, maka laba Pertamina akan tergerus terbukti benar.
Sepanjang 2017, perolehan laba bersih perseroan turun dari US$ 3,15 miliar di 2016 menjadi US$ 2,4 miliar di 2017 atau Rp 36,4 triliun (kurs Rp 13.500). Penurunan sebesar 23% itu tersebut lantaran belum adanya penyesuaian harga untuk BBM bersubsidi seperti Premium dan Solar.
“Terlalu banyak beban pertamina, penugasan yang diberikan seperti BBM satu harga ataupun kebijakan lainnya, dijalankan dengan baik. Walaupun harus berpikir membuat manajemen zigzag dengan konsep subsidi silang,” tandas Kapoksi VII Fraksi Partai Hanura ini, Rabu 31 Januari 2018.
Oleh karena itu, lanjut Mukhtar, pihaknya akan meminta Pimpinan Komisi VII mengundang Menteri ESDM dan Menteri Keuangan untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Meski Pertamina merupakan perusahaan plat merah, pemerintah tetap harus bersikap profesional. Ini merupakan bagian dari etos revolusi mental yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi,” tutup Mukhtar.
Pemerintah Belum Bayar Utang ke Pertamina, Begini Reaksi Anggota Komisi VII DPR RI
Admin2 min read