Example 728x250
Berita

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu IYL

71
×

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu IYL

Share this article
Example 468x60

Ichsan Yasin Limpo (sumber: Fajar.co.id)

POROSMAJU.COM, MAKASSAR– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel resmi menghentikan penyelidikan atas laporan soal dugaan ijazah palsu milik Bakal Calon Gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo (IYL), Kamis, 1 Februari 2018.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, menjelaskan, penghentian ini berdasarkan simpulan yang diambil usai pihaknya mengkaji fakta-fakta dan bukti-bukti temuan pemeriksaan klarifikasi dari pelapor, saksi pelapor, terlapor dan lembaga pemberi keterangan.
“Kami putuskan dihentikan. Ada pun, dokumen ijazah SMA yang dimiliki Bakal Calon Gubernur Sulsel, Pak Ichsan Yasin Limpo, kami nilai legal. Didukung bukti berupa kartu buku 1980/1981,” kata Azry.
Penghentian penyelidikan tersebut tertuang dalam surat putusan penghentian laporan yang ditandatangi oleh ketiga komisioner. Keputusan itu diambil usai seluruh komisioner menggelar rapat di kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu, 31 Januari 2018.
Lebih lanjut, Azry menyebutkan bahwa dalam daftar kartu buku itu terdapat daftar pemilik ijazah, daftar penyerahan ijazah kepada siswa, daftar nilai ijazah, dan, foto pemilik ijazah.
“Dokumen yang identik dengan ijazah asli milik terlapor pak Ichsan,” jelas Azry.
IYL dinilai terbukti terdaftar di SMA Swasta ST Dominikus Yayasan Paulus. Legalitas ijazah tersebut juga didukung keterangan dari pihak sekolah bahwa Ijazah SMA bernomor 06.OC.oh.0175649 benar dikeluarkan di Ujung Pandang 02 Mei 1981 dengan nomor induk 87178 atas nama IYL.
Keterangan dan bukti tersebut dinilai membantah laporan yang diajukan pelapor.
“Sementara pelapor hanya melampirkan bukti laporan fotokopian ijazah. Adapun terlapor pak Ichsan telah menunjukkan ke kami ijazah aslinya,” ujar Azry
 
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *