POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham, menegaskan, mulai 2018 dalam mendapatkan bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra), tidak ada pungutan biaya kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Idrus Marham saat memberikan arahan di acara Bimbingan Pemantapan Pendamping Sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) Wilayah III, di Hotel Maxone, Makassar, Selasa, 6 Februari 2018.
“Bilamana masyarakat mendapatkan di lapangan masih ada yang tebus tebus Rastra, sampaikan kepada saya,” tegas Idrus.
Idrus juga meminta masyarakat melaporkan apabila hal itu terkait dengan pejabat. Ia memastikan tidak boleh ada satu pun pihak yang menyulitkan masyarakat dalam mengakses beras sejahtera.
“Siapa saja, kita akan ambil tindakan tegas bagi siapa pun yang menghambat pelaksanaan bantuan sosial,” tegas Idrus Marham.
Idrus Marham mengaku bahwa arahan tanpa pungutan biaya merupakan arahan langsung dari Presiden RI, Joko Widodo. Jika di lapangan masih ada pungutan, maka masyarakat diminta untuk melapor ke Dinsos maupun Kemensos.
“Setelah ada arahan dari Presiden tidak ada bayar-bayaran, semua keluarga yang berhak mendapatkan Rastra diberikan 10 kilogram,” tutur Idrus.
Karena itu, lanjut Idrus, jika dahulu masih ada uang tebusan untuk rastra, sekarang hal itu sudah tidak ada.
“Jika ada yang menarikan tebusan, itu artinya mereka menghambat pemerintah dalam memberikan bantuan kemanusiaan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Idrus Marham, peran pendamping sangat dibutuhkan, sehingga Rastra ini dapat tersalurkan dengan baik dan merata kepada masyarakat.
“Di sini kita butuhkan pendamping untuk memastikan apakah bantuan sosial Rastra sampai atau tidak, sehingga demikian, pendamping-pendamping ini tentu ada mekanisme pelaporan yang kita buat sedemikian rupa setiap saat,” tukasnya.
Saat ini, Kemensos melakukan pelatihan perekrutan pendampingan untuk mengawasi dan membantu penyaluran bantun ke masyarakat.