POROSMAJU.COM, JAKARTA- Kabar tentang pengangkatan guru honorer berembus setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla berbicara dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai jumlah guru yang ada saat ini. Jika dihitung, jumlah guru pensiun tak sebanding dengan pengangkatan guru baru.
“Presiden sudah setuju untuk menambah kekurangan guru, yang puluhan ribu (guru honorer) itu kita angkat,” kata Kalla di Pusdiklat Kemendikbud, Serua, Depok, Rabu, 7 Februari 2018.
Kalla mengaku prihatin mendengar kabar guru honorer berpenghasilan Rp400 ribu per bulan. Menurutnya, minimnya penghasilan membuat wibawa guru terlihat rendah di mata siswa. Sehingga, siswa berani melawan.
Berkaca dari kasus guru honorer SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Ahmad Budi Cahyanto (26) yang meninggal dunia akibat dianiaya muridnya, Wapres mengatakan, kemungkinan salah satu faktor guru itu dianiaya karena berstatus guru honorer. Guru honorer tidak dianggap berwibawa.
“Tentu sedih sekali mendengarkan itu, karena itulah kita akan perhatikan,” kata Kalla.
Pengakuan status guru honorer dinilai bakal berpengaruh dalam kualitas pendidikan di Tang Air. Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana turut berkomentar melalui laman Metronews.com, Kamis 8 Februari 2018.
“Tentu kita berterimakasih kepada pemerintah yang telah merespons keinginan para guru dan juga desakan DPR dalam rapat-kerja untuk segera melakukan pengangkatan guru,” kata Dadang.
Rencana pengangkatan guru tidak tetap (GTT) atau honorer juga disambut baik pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan. Dengan adanya pengangkatan dan peningkatan kesejahteraan, diharap bisa diikuti dengan peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di Tangsel.
“Tentu kesejahteraannya akan meningkat, dan diharapkan kualitas kinerjanya juga menjadi lebih baik, sehingga mutu pendidikan kita menjadi lebih baik,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono, Jumat 9 Februari 2018.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) sementara menelaah data-data guru honorer mana saja yang dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut dia, faktor lamanya seseorang menjadi guru honorer menjadi salah satu pertimbangan. Seperti diungkapkannya melalui laman Republika.co.id di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 4 Desember 2017 lalu.
“Ukuran lama memang bisa menjadi salah satu pertimbangan. Tapi bukan satu-satunya,” ungkap Mendikbud Muhadjir Effendy.
Pengangkatan Guru Honorer, Masa Bakti Jadi Pertimbangan tapi Bukan Satu-satunya
Admin2 min read